Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Apa Salahnya Proses Hukum Ditunda hingga Pilkada Selesai?

Kompas.com - 28/03/2018, 15:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung tetap menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

Hal itu dilakukan Kejaksaan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung kondusif tanpa menghilangkan tindak pidana yang dilakukan.

Ia mengatakan, kejaksaan hanya menunda proses hukum, bukan meniadakannya.

"Apa sih salahnya menunggu dua bulan saja sampai pilkada selesai? Ya kan? Apalagi kalau misalnya kami sudah pegang bukti yang kuat, ya kan. Enggak ada halangan dan hambatan," kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Baca juga : Polemik Penggantian Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

Proses hukum, kata Prasetyo, bukan hanya untuk memenuhi asas keadilan dan kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan hukum.

Dengan menunda proses hukum calon kepala daerah, ia menilai, proses hukum dan politik sama-sama diuntungkan.

Menurut Prasetyo, penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2018 merupakan upaya penghormatan terhadap demokrasi.

Apalagi, berdasarkan ketentuan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon kepala daerah tidak bisa mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga : Golkar: Ganti Calon Kepala Daerah yang Tersangka Harus Melalui Undang-undang

Oleh karena itu, jika Kejaksaan memproses hukum calon kepala daerah maka akan mempersulit partai politik karena tak bisa menggantinya.

"Ini juga tidak terlepas dari Undang-Undang Pilkada sendiri. Ketika seseorang ditetapkan sebagai calon kepala daerah, dia tidak bisa mengundurkan diri. Bahkan mundur tanpa alasan pun bisa dipidana. Dan parpol yang mengusung tidak bisa menggantikan," lanjut dia.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com