Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Setujui Dua Calon Anggota Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Kompas.com - 27/03/2018, 20:01 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui dua dari empat nama calon anggota hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA).

Dua calon itu adalah Sugeng Santoso dan Junaedi. Keduanya dinyatakan lolos setelah menjalani uji kepatutan dan dan kelayakan di DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

"Kita setujui Junaedi dan Saudara Sugeng Santoso untuk kita pilih sebagai hakim ad hoc hubungan industrial," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, saat memimpin rapat.

Baca juga : MK Tetapkan Hakim Ad Hoc Bisa Kembali Dipilih Tiap 5 Tahun, tetapi..

Atas keputusan ini, tidak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Seluruh fraksi menyetujui pemilihan Sugeng Santoso yang berasal dari unsur APINDO dan Junaedi dari unsur serikat pekerja sebagai hakim ad hoc hubungan industrial.

Unsur pemilihan hakim dari kedua unsur itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 69/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Perpanjangan Masa Jabatan Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MA.

Meski demikian, kata Desmond, jumlah hakim ad hoc hubungan industrial di MA harus berjumlah delapan orang.

Oleh karena itu, Desmond meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera mengusulkan enam nama calon lain untuk menjalani kelayakan dan kepatutan.

"Untuk itu tentunya Komisi III akan berdialog dengan KY untuk membicarakan secepatnya melakukan fit and proper test lagi," kata Desmond.

Baca juga : KY Usulkan Dua Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA kepada DPR

Sebelumnya, KY telah mengusulkan empat nama calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Keempat calon tersebut adalah Sugeng Santoso dan Erwin dari unsur APINDO, serta Junaedi dan Yoesoef Moesthafa dari unsur serikat pekerja.

KY menjamin para calon yang diusulkan ini merupakan calon terbaik yang memenuhi kualitas sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dan berintegritas.

Pada tahun 2016, KY juga telah mengusulkan dua orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA ke DPR, tetapi DPR menolak usulan tersebut.

Hal itu sempat mengakibatkan terjadinya kekosongan hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA pada April 2017 lalu.

Kompas TV KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tujuh orang beserta barang bukti sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang Lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang Lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com