Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Didorong Inisiasi Revisi UU MD3, Mungkinkah?

Kompas.com - 25/03/2018, 16:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi mengatakan, Presiden Joko Widodo mempunyai kewenangan untuk mengajukan legislative review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ini mungkin solusi konkretnya. Agar UU MD3 tidak menjadi polemik masyarakat, agar tidak gaduh lagi, ada baiknya Presiden main dari awal, mengajukan legislative review atas UU MD3," ujar Ferdian dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

"Presiden tinggal mengutus Menkumham berkomunikasi dengan DPR untuk memulai revisi UU MD3, khusus pasal-pasal yang bermasalah dari sisi hukum dan publik," lanjut dia.

Baca juga: Kontroversi UU MD3 dan Upaya Menjaga Marwah Wakil Rakyat

Dari sisi administratif, hal itu memungkinkan. Meskipun revisi UU MD3 tidak masuk ke dalam Prolegnas, dalam situasi tertentu, revisi atau rancangan UU dapat diselipkan di tengah masa kerja DPR.

"Apakah sulit? Tidak. Karena kalau bicara Prolegnas, bisa saja suatu UU menyelip di tengah tahun ya jika dianggap urgent. Itu pernah terjadi di UU OJK. Apalagi, kan Presiden kelihatan enggak terlalu happy dengan UU MD3 ini," ujar Ferdian.

Baca juga: Cerita di Balik Perppu Pilkada Langsung dan Opsi atas UU MD3

Meski demikian, Ferdian mengakui bahwa dari sisi politik, Presiden Jokowi menemui kendala, yakni salah satu partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan, adalah partai politik yang paling ngotot UU MD3 disahkan.

Ferdian mengatakan, kendala itu bisa diakali oleh Presiden sendiri jika memang memiliki keinginan kuat merevisi UU MD3, yakni dengan menggandeng beberapa partai politik yang menentang beberapa pasal di UU MD3, antara lain Nasdem dan PPP.

"Saya yakin dengan komposisi koalisi parpol atau fraksi memudahkan jalan Presiden. Apalagi, PPP dan Nasdem kan menolak. Menggandeng dua itu saja sebenarnya sudah menjadi modal politik untuk Presiden mengajukan revisi," lanjut dia.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, uji materi menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang tidak setuju dengan Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com