JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddhika mengajak anak muda mengawal calon kepala daerah berstatus petahana dalam Pilkada Serentak 2018.
Alasannya, kata Maharddhika, para calon kepala daerah petahana itu punya potensi lebih besar melakukan pelanggaran demi memuluskan jalannya kembali duduk sebagai kepala daerah.
"Karena dia punya kewenangan lebih besar daripada calon lainnya untuk menggerakkan perangkat (pemerintahan) di bawahnya," kata Maharddhika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Maharddhika membeberkan, pada Pilkada 2018 total ada 212 calon kepala daerah petahana.
(Baca juga: Petahana Maju Pilkada, Ratusan Daerah Dinilai Rawan Korupsi)
Rinciannya, terdiri dari enam calon gubernur, sembilan calon wakil gubernur, empat calon wali kota, 23 calon wakil wali kota, 86 calon bupati, dan 54 calon wakil bupati.
"Petahana ini enggak cuma di daerah yang sama, tapi ada juga yang pindah daerah. Ada yang dari bupati naik jadi gubernur," kata Maharddhika.
Ia menambahkan, sejauh ini para calon kepala daerah petahana itu sudah tercium gelagatnya melakukan pelanggaran dengan menggerakkan perangkat pemerintahan di daerah yang dipimpinnya.
"Mereka punya potensi pelanggaran dengan menggerakkan perangkat di bawahnya. Ini sudah kelihatan di daerah-daerah yang dia pimpin," ucap Maharddhika.