Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Persekusi, Pemerintah dan Masyarakat Perlu Ubah Paradigma Perbedaan Keyakinan

Kompas.com - 22/03/2018, 18:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengungkapkan, berbagai aksi persekusi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim atas identitas mayoritas terhadap anggota masyarakat yang memiliki perbedaan keyakinan disebabkan tidak adanya pergantian paradigma dalam menyikapi perbedaan keyakinan.

"Saya pikir perlu keterbukaan antar berbagai pihak termasuk pemerintah untuk kemudian berkomitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," ujar Bonar dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Kamis (22/3/2018).

(Baca juga: Pasal Penodaan Agama di RKUHP Dinilai Bisa Memicu Kasus Persekusi)

Bonar mengambil contoh dari kerasnya persekusi yang dilakukan oleh masyarakat mayoritas terhadap kelompok keyakinan Gafatar yang dulu telah bubar pada 2015 silam.

Bonar mengungkapkan, Gafatar dianggap sebagai organisasi turunan dari Negara Islam Indonesia dan kelompok aliran Al Qiyadah Islamiyah.

Padahal, meskipun memiliki tokoh yang berasal dari kedua kelompok tersebut, Gafatar cenderung melakukan transformasi pemikiran dengan menghormati Pancasila dan mengamalkan nilai-nilai agama secara universal.

"Rekam jejak itulah yang menjadi pembiasaan bagi masyarakat dan pemerintah bahwa Gafatar adalah metamorfosis keduanya, mereka melihat ini satu gerakan politik berkedok keagamaan," ujarnya.

(Baca juga: Cegah Persekusi, Polisi Kumpulkan Pengemudi Ojek Online)

Aksi persekusi yang dilakukan oleh masyarakat pada waktu itu, juga disebabkan oleh rasa takut dan prasangka akan adanya pemberontakan tertentu.

Bonar melihat, Gafatar pada dasarnya merupakan gerakan spiritual keyakinan, yang menggunakan nilai-nilai ajaran agama secara universal untuk memecahkan berbagai permasalahan sosial.

"Oleh karena itu mereka ingin melakukan perubahan. Kan mereka kemudian melakukan aksi sosial, membuat pertanian, membersihkan sungai dari sampah, membangun ketahanan pangan, dan berhasil," katanya.

Dengan demikian, Bonar berharap agar masyarakat dan pemerintah memiliki keterbukaan pemikiran mengacu pada prinsip hak asasi manusia dan konstitusi.

(Baca juga: Hindari Persekusi, Ketentuan Pelapor dalam Pasal Zina Perlu Diperketat)

Ia pun juga menegaskan, bahwa prinsip setiap keagamaan tidak bisa dipaksakan ke umat beragama lainnya.

"Setiap agama kan memiliki code, script text dan credo atau sumpah, tidak bisa memaksakan. Kita harus menyadari ketika di ruang publik, ketika berinteraksi dengan yang lain, kita harus mampu menerima kehadiran yang berbeda keyakinan," kata Bonar.

Jika terdapat kelompok aliran keyakinan yang bertentangan pada kesepakatan secara umum, masyarakat dan pemerintah harus mengutamakan jalan dialog ketimbang melakukan kekerasan seperti persekusi.

"Keterbukaan paradigma bahwa harus menggunakan HAM dalam memahami hak dan perlindungan kepada warga negara dalam berkeyakinan itu menjadi penting," kata dia.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan jaksa penuntut berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com