JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan keras untuk manajemen taksi online menyusul terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, terbunuhnya Yun menambah daftar banyaknya tindak kekerasan, penodongan, dan bahkan pemerkosaan kepada konsumen taksi online.
"Ini bukti bahwa secara managerial, taksi online tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
(Baca juga: YLKI: Taksi Online Aman dan Nyaman Sudah Jadi Mitos Belaka)
Tulus juga mengatakan, selama ini pengelola taksi online tidak memiliki akses telepon atau call center untuk penanganan pengaduan yang bisa dihubungi oleh para konsumennya.
Tak sampai disitu, YLKI juga menilai perusahaan aplikasi taksi online tidak memiliki standar yang jelas dalam melakukan rekruitmen kepada pengemudinya. Alhasil, muncul kriminalitas kepada konsumen.
"Ini juga menjadi bukti nyata adalah mitos belaka bahwa taksi online lebih aman daripada taksi meter," kata dia.
YLKI mendesak Kementerian Perhubungan memperkuat Permenhub No. 108 Tahun 2017 yang mengatur taksi online. Selain itu pihak Kepolisian juga diminta untuk menindak tegas taksi online yang membandel bahkan terlibat kriminal.
Kepada konsumen, YLKI mengingatkan agar konsumen perempuan berhati-hati menggunakan taksi online. Misalnya jangan mengorder taksi online terlalu malam atau dini hari, dan tidak sendirian.