Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Kompas.com - 20/03/2018, 06:33 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), Mochammad Zaini Misrin (47), Minggu (18/3/2018).

Pria asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu menambah daftar panjang warga negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.

Zaini Misrin merantau ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai sopir pribadi pada 1992. Ia sempat kembali ke Tanah Air sebelum akhirnya kembali ke negara tesebut pada tahun 1996.

"Pada tahun 1996 berangkat untuk kedua kalinya dan bekerja pada majikan yang sama," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Dituduh membunuh majikan

Pada 13 Juli 2004, Misrin ditangkap dan ditahan atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. 

Misrin dilaporkan anak kandung korban kepada aparat kepolisian setempat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Setelah ditahan kurang lebih empat tahun, Misrin divonis hukuman mati "qisos" pada 17 November 2008. Qisos berarti memberi hukuman yang setimpal, di mana pelaku kejahatan dibalas serupa dengan perbuatannya.

Pemerintah Indonesia baru tahu tentang status hukum Zaini Misrin ketika pengadilan telah menjatuhkan vonis mati.

"November 2008 Mahkamah Umum Mekah menetapkan keputusan hukuman mati qisas bagi Zaini Misrin," kata Iqbal.

Baca juga: Indonesia Layangkan Protes ke Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin

Usai putusan pengadilan tersebut, kuasa hukum Zaini Misrin mengajukan banding dan upaya kasasi. Namun, putusan pengadilan justru memperkuat memperkuat putusan Mahkamah Umum Mekah sebelumnya.

Ekseskusi saat permohonan PK berjalan

Sepanjang 2011-2018, Pemerintah Indonesia juga telah menunjuk dua pengacara untuk mendampingi Zaini Misrin.

Melalui kuasa hukumnya, pemerintah juga telah mengajukan dua permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus itu.

Pertama, pada awal tahun 2017, tetapi ditolak. Kedua, pada tanggal 29 Januari 2018.

"Karena itu, pada Januari 2018 diajukan kembali permohonan PK yang belum mendapatkan kesimpulan akhir," ujar Iqbal.

Pada 20 Februari 2018, Zaini Misrin punya secercah harapan ketika Jaksa Agung Riyadh mempersilakan pengacara untuk mendapatkan kesaksian dari penerjemah kliennya saat  dilakukan BAP pada 2004.

"Kesaksian itu diharapkan jadi bukti baru yang memperkuat permohonan PK kedua yang disampaikan pada Januari," kata Iqbal.

Baca juga: Kemenlu: Hampir Semua Upaya untuk Selamatkan Zaini Misrin Sudah Dilakukan

Akan tetapi, belum juga mendapatkan kesaksian untuk memperkuat PK tersebut, Zaini Misrin justru langsung dieksekusi mati. Ia dipancung di tengah proses permohonan PK keduanya yang masih berjalan.

Eksekusi yang dilakukan setelah Misrin ditahan selama kurang lebih 13 tahun.

"Karena itu, kami menyayangkan eksekusi dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi terhadap PK kedua yang diajukan," kata Iqbal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com