JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, tren kekerasan kepada anak laki-laki terjadi di institusi pendidikan.
Korbannya, tutur Retno, mencapai puluhan anak laki-laki. Sementara pelakunya yakni oknum guru mata pelajaran di tingkat SMP dan wali kelas di tingkat SD.
"Dimana tempat (kekerasan) itu banyak di lingkungan sekolah, seperti di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, bahkan ada yang di mushola," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarsi dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (19/3/2018).
(Baca juga: Data Awal 2018, KPAI Sebut Korban Kekerasan Seksual Didominasi Anak Laki-laki)
Sementara itu, dibandingkan terhadap anak perempuan, kekerasan terhadap anak laki-laki lebih mendominasi di awal tahun 2018.
Kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan seksual. Pelakunya yakni laki-laki dengan umur beragam dan memiliki banyak latar belakang yang beragam pula.
Di Aceh, terjadi kekerasan kepada anak 26 laki-laki, Tangerang ada 45 anak laki-laki, Jambi ada 80 anak, Purbalingga 7 anak laki-laki, Karang Anyar 17 anak laki-laki, Tapanuli Selatan ada 42 anak laki-laki, dan Tasikmalaya 6 anak korban laki-laki.
(Baca juga: KPAI Dorong Percepatan PP Hukuman Kebiri untuk Paedofil)
"Jadi data sementara dari beberapa titik ini ada 223 korban anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Ketua KPAI Susanto.
Fenomena ini menjadi perhatian khusus dari KPAI. Susanto mendesak agar ada penuntasan hukum terhadap kasus kekerasan kepada anak.
Bila pelakunya masuk dalam ketegori anak-anak, maka KPAI meminta agar dijerat sesuai dengan sistem peradilan anak.
Namun, jika pelakunya dewasa, maka KPAI meminta agar pelaku dijerat UU 17 Tahun 2016 yang terkait dengan perlindungan anak.