Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter IGD Marah karena Diintervensi Pengacara Novanto soal Diagnosis

Kompas.com - 15/03/2018, 13:49 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau marah karena diintervensi pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Sebab, Fredrich meminta dokter membuat diagnosis tanpa memeriksa Novanto terlebih dulu.

Hal itu diceritakan Alia, salah satu dokter RS Medika Permata Hijau, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).

"Dokter Michael menelpon saya, katanya tadi ada pengacara Setya Novanto datang," kata Alia.

(Baca juga: Jaksa KPK Protes ke Hakim karena Gerakan Tubuh Fredrich yang Tak Pantas)

Awalnya, Alia dihubungi dokter Bimanesh Sutarjo dan diberi tahu bahwa akan ada pasien yang akan masuk rumah sakit. Pasien yang dimaksud adalah seorang pejabat, yakni Setya Novanto.

Alia kemudian memberi tahu kepada dokter Michael mengenai kedatangan Novanto itu.

"Saya katakan, ya, sesuaikan dengan pemeriksaan dokter saja, kalau sakit, ya, dirawat, kalau tidak, ya, pulangkan," kata Alia.

Setelah itu, menurut Alia, beberapa waktu kemudian dokter Michael dengan nada tinggi menghubunginya dan mengatakan bahwa pengacara Novanto memaksa agar dia membuat diagnosis seolah Novanto mengalami luka karena kecelakaan.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Batal Boikot Persidangan)

Menurut Alia, dokter Michael menolak membuat diagnosis tersebut. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit dan belum diperiksa secara fisik oleh dokter Michael.

"Itu tidak bisa. Diagnosis itu keluar setelah dokter memeriksa fisik pasien," kata Alia.

Kompas TV Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan terdakwa perintangan penyidikan kasus KTP elektronik, Fredrich Yunadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com