JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengatakan, anggota DPR RI Sareh Wiyono mengarahkannya untuk mengaku bahwa uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobilnya merupakan pinjaman dari seorang pengacara bernama Petrus Selestinus.
Hal itu diungkapkan Rohadi setelah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Senin (12/3/2018).
"Dulu saya berbohong saya menarik (pernyataan) yang namanya Pak Petrus Salestinus. Itu sebenarnya enggak ada kaitan sama sekali. Bahwa dulu saya harus akui uang Rp 700 juta itu pinjaman dari Pak Petrus padahal itu bohong, itu rekayasa yang diarahkan oleh Sareh Wiyono, supaya dia tidak terlibat," kata Rohadi.
Baca juga : Rohadi Akhirnya Mengakui Ada Keterlibatan Sareh Wiyono dalam Kasusnya
Sebelumnya, KPK menduga Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.
Dalam kesaksian di persidangan Tipikor, Kamis (6/10/2016), Sareh membantah telah menyerahkan uang Rp 700 juta itu kepada Rohadi.
Saat bersaksi dalam persidangan berikutnya, Sareh menyebutkan bahwa dia menyarankan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.
Rohadi meminta maaf karena merasa menyeret Petrus dalam kasusnya.
"Sekali lagi Pak Petrus Salestinus, saya minta maaf karena saya sudah pernah menyeret nama Bapak, padahal itu enggak ada, saya tidak kenal," ujar Rohadi.
Baca juga : Sareh Wiyono Sebut Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Pinjaman dari Pengacara
Rohadi kembali menegaskan dia diarahkan Sareh agar uang Rp 700 juta itu terkesan sebagai uang pinjaman.
"Iya benar, supaya bahwa uang itu adalah pinjaman," ujar Rohadi.
Diketahui, uang Rp 700 juta itu ditemukan KPK di bagian belakang mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan dalam kasus suap terhadap Rohadi, yang melibatkan pengacara dan kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Dalam OTT kasus Saipul Jamil, KPK menemukan uang Rp 250 juta pada Rohadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.