Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2018, 19:49 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengatakan, anggota DPR RI Sareh Wiyono mengarahkannya untuk mengaku bahwa uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobilnya merupakan pinjaman dari seorang pengacara bernama Petrus Selestinus.

Hal itu diungkapkan Rohadi setelah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Senin (12/3/2018).

"Dulu saya berbohong saya menarik (pernyataan) yang namanya Pak Petrus Salestinus. Itu sebenarnya enggak ada kaitan sama sekali. Bahwa dulu saya harus akui uang Rp 700 juta itu pinjaman dari Pak Petrus padahal itu bohong, itu rekayasa yang diarahkan oleh Sareh Wiyono, supaya dia tidak terlibat," kata Rohadi.

Baca juga : Rohadi Akhirnya Mengakui Ada Keterlibatan Sareh Wiyono dalam Kasusnya

Sebelumnya, KPK menduga Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.

Dalam kesaksian di persidangan Tipikor, Kamis (6/10/2016), Sareh membantah telah menyerahkan uang Rp 700 juta itu kepada Rohadi.

Saat bersaksi dalam persidangan berikutnya, Sareh menyebutkan bahwa dia menyarankan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.

Rohadi meminta maaf karena merasa menyeret Petrus dalam kasusnya.

"Sekali lagi Pak Petrus Salestinus, saya minta maaf karena saya sudah pernah menyeret nama Bapak, padahal itu enggak ada, saya tidak kenal," ujar Rohadi.

Baca juga : Sareh Wiyono Sebut Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Pinjaman dari Pengacara

Rohadi kembali menegaskan dia diarahkan Sareh agar uang Rp 700 juta itu terkesan sebagai uang pinjaman.

"Iya benar, supaya bahwa uang itu adalah pinjaman," ujar Rohadi.

Diketahui, uang Rp 700 juta itu ditemukan KPK di bagian belakang mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan dalam kasus suap terhadap Rohadi, yang melibatkan pengacara dan kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Dalam OTT kasus Saipul Jamil, KPK menemukan uang Rp 250 juta pada Rohadi.

Kompas TV Penyanyi dangdut Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Nasional
Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Nasional
Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Nasional
Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Nasional
Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Nasional
PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

Nasional
TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

Nasional
Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Nasional
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Nasional
Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Nasional
Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

BrandzView
Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta 'Doubletrack' Kertapati-Bakauheni

Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta "Doubletrack" Kertapati-Bakauheni

Nasional
Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Nasional
Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com