Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyebar Hoaks: Tujuan Saya Hanya Mencari Makan

Kompas.com - 08/03/2018, 17:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Pelaku kemudian mengunggah blog ke Facebook. Ia meng-hack akun Facebook orang lain dan mengunggah konten negatif di sana.

Konten hoaks yang diunggah antara lain isu kebangkita PKI, penganiayaan ulama, dan penghinaan serta fitnah tokoh tertentu dan pejabat negara.

Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok, tetapi juga dari semua kelompok yang ada.

"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan.

Dari unggahannya itu, lanjut Irwan, pelaku mendapatkan uang dari Google Adsense.

"Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 KUHP.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com