Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyebar Hoaks: Tujuan Saya Hanya Mencari Makan

Kompas.com - 08/03/2018, 17:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka penyebar hoaks dan fitnah berinisial BK (30) yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku bekerja seorang diri.

Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto, diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.

"Saya enggak dibayar siapa pun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar BK saat dihadirkan dalam konferensi pers penangkapannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2018).

"Tujuan saya hanya untuk mencari makan," lanjut dia.

BK yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi itu mengaku mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.

"Paling dapat Rp 200.000-Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengungkapkan hal berbeda.

Saat ditangkap, sisa uang dari Google Adsense yang ada di akunnya mencapai 900 dollar Amerika Serikat.

Irwan juga tidak langsung percaya terhadap keterangan BK yang mengatakan bekerja seorang diri.

Ia masih melakukan pengembangan lantaran BK baru ditangkap pada Rabu (8/3/2018) tengah malam.

"Kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya ya (Saracen dan Muslim Cyber Army) yang bekerja berkelompok dan saling berhubungan. Khusus tersangka BK ini, sementara dari hasil penyelidikan kami, bekerja seorang diri," ujar Irwan.

Berdasarkan penggalian oleh penyidik, motif pelaku ideologis dan ekonomis.

"Awalnya motifnya ideologis. Pelaku yang merupakan minoritas ini merasa sakit hati karena di negara ini banyak pemberitaan yang mendiskreditkan agama yang pelaku anut," ujar Irwan.

Setelah itu, pelaku mulai menyebarkan hoaks dan fitnah di media sosial. Dia memiliki blog yang dibuat sama dengan sejumlah media massa mainstream.

Misalnya, Media Indonesia, Detik.com, dan Tempo. Namun, konten pemberitaan pada blog itu seluruhnya negatif.

Pelaku kemudian mengunggah blog ke Facebook. Ia meng-hack akun Facebook orang lain dan mengunggah konten negatif di sana.

Konten hoaks yang diunggah antara lain isu kebangkita PKI, penganiayaan ulama, dan penghinaan serta fitnah tokoh tertentu dan pejabat negara.

Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok, tetapi juga dari semua kelompok yang ada.

"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan.

Dari unggahannya itu, lanjut Irwan, pelaku mendapatkan uang dari Google Adsense.

"Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 KUHP.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com