Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Anggap Poros di Luar Jokowi dan Prabowo Sulit Terbentuk

Kompas.com - 06/03/2018, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, pembentukan poros ketiga dalam pemilu presiden (Pilpres) 2019 sulit terbentuk lantaran sudah ada polarisasi dukungan saat ini.

Selain kubu pendukung Joko Widodo, poros lainnya adalah pendukung Prabowo Subianto.

"Yang paling mungkin kalau yang anda lihat dua. Paling mungkinlah. Artinya probabilitasnya, tingkat kemungkinannya, itu lebih mungkin dua paslon ketimbang tiga paslon dalam konfigurasi saat ini," kata Hendrawan di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga : Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Cak Imin Tunggu Pendapat Para Kiai NU)

Ia tak menampik bila dua partai yang menjadi kunci utama poros ketiga, yakni PKB dan Demokrat masih memiliki hubungan baik dengan Jokowi dan PDI-P.

Terlebih dengan PKB, Hendrawan mengaku, PDI-P memiliki hubungan dekat sejak mengusung Jokowi bersama pada Pemilu 2014. Apa lagi, saat ini PKB juga berada di pemerintahan.

"Artinya sudah punya komunikasi sebelumnya, baik di pilkada maupun dalam even-even kemarin. Peluang untuk dua pasang itu lebih besar dibandingkan dengan tiga pasang," lanjut dia.

(Baca juga : Pilpres 2019, PAN Kemungkinan Tak Usung Jokowi)

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai, realistis untuk menghadirkan poros baru di luar kubu Jokowi dan Prabowo dalam Pilpres 2019.

Ia mengatakan, saat ini masih ada lima partai yang belum mendeklarasikan capres yang akan diusung di Pilpres 2019, yakni PKS, PAN, Gerindra, PKB dan Demokrat.

Dari kelima partai itu, masih memungkinkan untuk membentuk dua poros.

(Baca juga : Gerindra Ingin Pilpres 2019 Ada 3 Calon agar seperti Pilkada DKI 2017)

Pertama, tutur Yandri, tentu Gerindra beserta salah satu partai yang akan mengusung Prabowo sebagai capres.

Dengan demikian, masih tersisa tiga partai yang kursinya di DPR cukup untuk mengusung capres sendiri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, maka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak berubah.

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Kompas TV Kemungkinan munculnya poros ketiga yang memunculkan capres di luar Jokowi dan Prabowo Subianto terus dibicarakan sejumlah partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com