Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNN Heru Winarko Diminta Tolak Pasal Narkotika dalam RKUHP

Kompas.com - 04/03/2018, 19:56 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero menilai, Irjen (Pol) Heru Winarko memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Yohan, Heru perlu memberikan pernyataan untuk menolak masuknya pasal-pasal narkotika ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"LBH Masyarakat juga hendak mengingatkan beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Heru Winarko dalam masa jabatannya, memberikan pernyataan publik selaku Kepala BNN untuk menolak masuknya pasal-pasal narkotika dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Yohan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/3/2018).

Yohan menuturkan, niat baik untuk menyatukan ketentuan pidana dalam satu undang-undang dapat berujung pada hilangnya hak rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

(Baca juga: Heru Winarko, dari Pemburu Koruptor hingga Pemberantas Narkoba)

Selain itu, Yohan juga menilai masuknya pasal narkotika ke dalam RKUHP juga akan mengancam wewenang BNN dalam melakukan upaya pemberantasan.

"Kepala BNN baru perlu bersuara di publik mengenai agar publik juga melihat betapa berbahayanya RKUHP bagi situasi narkotika di Indonesia," kata Yohan.

Heru Winarko dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (1/3/2018) lalu. Sebelum menjabat Kepala BNN, Heru merupakan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski tidak pernah mengemban jabatan spesifik dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, Presiden Jokowi melirik integritas Heru selama berkarier. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menunjuk Heru menjadi pemimpin BNN.

"Yang paling penting dari sisi integritasnya. Karena peredaran narkoba, duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Kompas TV Heru Wijanarko merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com