JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengungkap, Muslim Cyber Army terdiri dari beberapa grup yang dinamakan MCA United.
Grup tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung. Isinya mencapai ratusan ribu member.
Di grup besar menampung konten berupa berita, video, dan foto yang akan disebarluaskan ke media sosial MCA.
Selanjutnya, ada grup MCA yang lebih kecil hasil seleksi dari grup besar.
Ada pula grup inti yang eksklusif, hanya berisi beberapa anggota yang lolos seleksi dan sudah dibaiat.
"Menurut pengakuan tersangka, mereka harus dibaiat untuk masuk ke grup inti," ujar Fadil di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
(Baca juga : Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI)
Fadil mengatakan, kelompok inti akan menyeleksi member di grup besar untuk direkrut. Ada kualifikasi khusus yang harus dipenuhi, salah satunya menguasai teknologi.
Selain itu, visi dan misi orang itu juga harus cocok dengan MCA.
"Nanti ketahuan mana yang bisa jadi member sejati, mana yang ikut-ikutan. Ada tahapan tes," kata Fadil.
Fadil mengatakan, lima pelaku yang ditangkap merupakan admin dari kelompok yang dinamakan Sniper MCA.
(Baca juga : Ketum MUI: Jangan Gunakan Nama Muslim untuk Sebar Hoax)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan