Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, Kasus Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut Akan Terungkap

Kompas.com - 28/02/2018, 13:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi menemukan titik terang terkait tewasnya mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes (Purn) Agus Samad.

"Dalam waktu dekat bisa terungkap," ujar Setyo ketika dijumpai di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (28/2/2018).

Penyidik dari Polres Kota Malang dibantu personel Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dan K-9 telah menemukan beberapa bukti yang membuat kasus itu semakin terang.

"Polres Malang dilibatkan, juga bantuan teknis Labfor dan anjing pelacak. Sudah mendapatkan beberapa bukti yang signifikan," lanjut Setyo.

Meski demikian, atas alasan kerahasiaan pengembangan perkara itu, Setyo belum bisa mengungkapkan secara rinci apakah tewasnya Agus akibat dibunuh atau bunuh diri.

Saat ditanya soal kemungkinan ada pelaku yang menghabisi nyawa korban, Setyo menolak membeberkannya.

(Baca juga: 4 Hari Berlalu, Kematian Mantan Wakapolda Sumut Masih Misterius)

"Itu sudah masuk substansi perkara. Namun, yang jelas sudah diupayakan itu dengan bantuan-bantuan teknis," lanjut Setyo.

Agus diberitakan ditemukan meninggal di taman belakang kediamannya, Perum Bukit Dieng, Kota Malang, Sabtu (24/2/2018), dalam kondisi yang mengenaskan.

Terdapat luka sayat di kedua pergelangan tangan korban. Sementara kedua kakinya terikat tali rafia. Ujung tali rafia itu terikat ke pagar di lantai tiga.

Di ruang makan, terdapat bercak darah. Di lokasi yang sama juga ditemukan silet yang penuh darah.

Adapun hasil otopsi menunjukkan, enam tulang rusuk bagian kiri korban patah. Kemungkinan akibat menghantam benda tumpul.

Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus itu. Polisi juga memeriksa sampel darah dan bekas muntahan korban.

Kompas TV Pihak kepolisian dari Polres Malang Kota melakukan uji labfor terhadap temuan bukti kasus tewasnya mantan Wakapolda Sumatera Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com