Ke depan, di samping akan ada pilkada di 171 daerah pada tahun 2018, juga akan diselenggarakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden secara bersamaan pada 2019, juga secara serentak.
Tentu merupakan kewajiban moral bagi masyarakat sipil untuk aktif mengawasi jalannya suksesi kepemimpinan di tingkat lokal maupun nasional.
Penyelenggaraan pemilu serentak 2019, yang menjadi ajang demokrasi, layak dijadikan sebagai pesta rakyat yang semestinya harus disambut dengan kebahagiaan.
Kemeriahan proses seleksi kepemimpinan melalui perolehan suara membutuhkan peran aktif seluruh warga negara baik rakyat maupun pemerintah yang merupakan penerima amanah rakyat untuk mengelola negara.
Bila melihat sejarah kepemiluan, lembaga pemantau masih diyakini memiliki sumber daya perjuangan yang tulus dan ikhlas. Mereka berjuang menemani pertumbuhkan kualitas politik dan demokrasi. Pemantau menjadi pengingat yang selalu perhatian kepada penyelenggara pemilu.
Kritik membangun berdasar pada teori, fakta, dan data lapangan menginspirasi regulasi dan kadang membantu kerja-kerja demokrasi dan kepemiluan. Kepentingan pencegahan dan pengawalan demokrasi membutuhkan kerja-kerja sosial para pemantau.
Proses kritis yang obyektif dan penghimpunan data lapangan, yang terkadang tidak terjangkau oleh pengawas lapangan dan Bawaslu, adalah nilai lebih dari para aktivis pemantauan pemilu.
Partisipasi masyarakat pada momen pemilu tidak hanya dilihat dari tingginya angka pemilih yang hadir menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara. Namun, diukur dari tingkat kesadaran masyarakat serta keterlibatan aktif dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.
Oleh karena itu, partisipasi politik masyarakat, baik dalam bentuk formal maupun ekstra formal dalam ikut serta mengawasi atau memantau jalannya penyelenggaraan pemilu, jangan dipandang sebelah mata. Karena, eksistensinya dapat mencegah tindakan-tindakan kontrademokrasi yang dapat mengoyak dan mendegradasi loyalitas rakyat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.