Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu PWI, Ketua DPR Jamin Pers Tak Terjerat UU MD3

Kompas.com - 20/02/2018, 15:41 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan jaminan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bahwa tugas-tugas pers terhadap DPR tidak akan berubah meski Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sudah disahkan.

Jaminan itu diberikan oleh Bambang Soesatyo usai bertemu dengan para pengurus PWI di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

"Saya sampaikan bahwa saya menjamin kebebasan pers tetap hidup dan berjalan sebagaimana biasa di DPR," ujar Bambang kepada awak media.

Disadari Bambang, ada penolakan yang besar dari publik terhadap pengesahan UU MD3, termasuk kekhawatiran pers dibungkam oleh UU tersebut.

Namun, ia mengaku yakin dan percaya bahwa wartawan yang kerap meliput di DPR sudah lulus uji kompetensi sehingga memegang teguh kode detik jurnalistik.

(Baca juga: Bagir Manan: UU MD3 dan RKUHP Potensial Ancam Kebebasan Pers)

Atas dasar itu pula, Bambang yakin pers mampu membedakan antara kritik, penghinaan, dan ujaran kebencian kepada DPR sebagai lembaga negara dan para anggota DPR sebagai pejabat negara.

"Sehingga saya tidak khawatir ada yang tergelincir (UU MD3)," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Ketua PWI Sasongko Tedjo mengatakan, Pasal 122 huruf K merupakan pasal yang sangat berbahaya karena berpotensi mengancam kebebasan pers.

Pasal 122 huruf k UU MD3 memberikan mandat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil langkah hukum terhadap perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Pers yang kerap mengkritik tajam DPR dan anggotanya berpotensi besar terjerat oleh UU MD3 tersebut.

PWI sendiri memberikan berbagai saran agar polemik UU MD3 bisa berakhir. Salah satunya yakni dengan menggugat UU tersebut ke MK.

(Baca juga: Ketua DPR: Silakan Persatuan Wartawan Indonesia Gugat UU MD3 ke MK)

Kompas TV Dalam pidatonya di Sidang Paripurna Rabu (14/2) Ketua DPR Bambang Susatyo menegaskan DPR tidak anti-kritik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com