Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penurunan Pajak Sedan dan Mobil Listrik akan Dibawa ke Sidang Kabinet

Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil sedan di Indonesia akan dibawa ke dalam sidang kabinet di Istana Presiden yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Akan disampaikan ketika sidang kabinet kabinet bersama Bapak Presiden. Itu akan diatur di schedule," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sri menjelaskan, saat ini pemerintah memang sedang mengutak-utik instrumen penyumbang APBN, salah satunya pada sektor perpajakan.

Utak-utik tersebut dalam rangka mendorong program prioritas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Jika pajak mobil sedan diturunkan, diharapkan industri otomotif kembali menggeliat. Mengingat industri tersebut menyerap cukup banyak lapangan pekerjaan.

(Baca juga: Kalau Mau Laku, Harga Mobil Listrik Harus Murah)

Selain pajak mobil sedan, lanjut Sri, pemerintah juga sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menurunkan pajaknya. Mobil listrik salah satunya.

Diketahui, mobil listrik di Indonesia dikategorikan sebagai barang mewah sehingga harganya mahal. Otomatis, mobil ramah lingkungan tersebut kurang diminati oleh konsumen di Indonesia.

Dengan menurunkan PPnBM mobil listrik, maka harganya lebih murah dibandingkan sebelumnya. Masyarakat pun diharapkan beralih ke kendaraan tersebut.

"Kalau memang tujuan dan komitmennya Indonesia terhadap perubahan iklim, ya itu (mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan) menjadi sangat penting agar masyarakat memiliki transportasi yang baik dan tidak menimbulkan emisi CO2, ya maka kita harus mulai masuk ke pertimbangan meningkatkan mobil listrik," ujar dia.

(Baca juga: Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.

Sebagai informasi saat ini pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya sebesar 10 persen hingga 20 persen.

Kompas TV Mobil listrik yang di-test drive oleh presiden adalah karya mahasiswa ITS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com