Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Kaget Pembentukan Lembaga Pengawas KPK Masuk Rekomendasi Pansus Angket

Kompas.com - 14/02/2018, 14:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengaku, kaget saat mengetahui pembentukan lembaga pengawas KPK masuk dalam rekomendasi Pansus Angket.

Ia mengatakan, sejak awal pembentukan lembaga pengawas sudah ditolak oleh semua fraksi sehingga semestinya tidak dimasukan.

"Kami dari Nasdem tidak setuju lembaga pengawas. Jadi itulah, kami tidak memperhatikan. Tapi kami sudah sepakat lembaga pengawas tidak dimasukan. Jadi sudah sepakat semua fraksi soal itu," kata Taufiq seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

(Baca juga : Pansus Angket Rekomendasikan Pembentukan Lembaga Pengawas Independen KPK)

Taufiq mengungkapkan, semua fraksi tidak mempermasalahkan isi rekomendasi selain pembentukan lembaga pengawas di internal KPK.

Bahkan, dalam rapat konsultasi terakhir dengan Pimpinan DPR, usulan pembentukan lembaga pengawas tetap ditolak.

Ia menambahkan, beberapa fraksi lain seperti PAN, PPP, Gerindra dan Hanura juga tidak sepakat adanya pembentukan lembaga pengawas di KPK.

Karena itu, ia mengatakan, Fraksi Nasdem akan menghadap Pimpinan DPR untuk meminta penjelasan terkait pembentukan lembaga pengawas yang menjadi rekomendasi Pansus Angket KPK.

"Karena itu telah disepakati maka kami serahkan ke Pimpinan DPR. Kami akan konsultasi ke Pimpinan DPR. Kami akan melakukan konsultasi segera. Sekarang juga. Karena saya baru tahu ini maka saya akan berkonsultasi dengan Pimpinan DPR," lanjut dia.

(Baca juga : Ini Rekomendasi Lengkap Pansus Angket terhadap KPK)

Pansus Angket KPK merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas independen terkait aspek kelembagaan.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menuturkan, lembaga pengawasan independen tersebut diatur sendiri oleh KPK yang beranggotakan unsur internal KPK dan eksternal.

"Kepada KPK disarankan melalui mekanisme yang diatur sendiri oleh KPK membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances," ujar Agun saat membacakan laporan Panitia Angket pada Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Saat rekomendasi tersebut dibacakan, tidak ada anggota DPR yang protes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com