JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, nelayan harus memahami, cantrang tidak dapat digunakan terus menerus sebagai alat penangkap ikan.
Para nelayan harus mulai beralih ke alat penangkapan ikan lain demi menjaga keberlanjutan usaha perikanannya serta ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi yang akan datang.
"Setiap kali nangkap ikan (pakai cantrang), kapal 70 GT atau 100 GT, ikan yang dibuang minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton. Kan itu sayang," ujar Susi saat menghadiri pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi, Rabu (14/2/2018).
(Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang)
Susi berhitung-hitung, jika ada 200 kapal nelayan cantrang di Rembang dan jumlah ikan serta biota laut lainnya yang semestinya tidak terjaring sebanyak 1 kilogram per kapal, maka bisa dibayangkan rusaknya biota laut.
"Kalau di Rembang saja ada lebih dari 200 kapal, dikali saja dengan jumlah 200 kilogram (ikan dan biota laut lainnya yang semestinya tidak terjaring). Satu hari kapal bisa buang 40 ton ikan rucah," lanjut Susi.
Oleh sebab itu, Susi mengimbau nelayan segera beralih dari alat penangkapan ikan cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang lebih ramah lingkungan. KKP akan mengakomodasi peralihan tersebut.
(Baca juga : KKP: 156 Nelayan Bersedia Mengganti Cantrang, 31 Menolak)
Susi melanjutkan, lebih baik nelayan menangkap ikan dengan alat yang tepat, ukuran yang tepat serta mempunyai efektivitas tinggi dalam kerjanya.
Dengan demikian, bukan hanya pemilik kapal besar saja yang dapat menikmati untung, namun juga nelayan tradisional.
Acara pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah itu digelar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung. Acara ini dimulai Senin (12/2/2018) dan bakal digelar sampai Kamis (15/2/2018).
KKP sudah menggelar acara serupa di Kota Tegal dari 1 hingga 4 Februari 2018 lalu. Acara serupa akan dilaksanakan di sejumlah kota nelayan lainnya di Pulau Jawa.
Acara ini dilaksanakan menyusul diizinkannya kapal cantrang beroperasi selama masa peralihahan alat tangkap ikan dari cantrang ke alat tangkap yang direkomendasikan oleh KKP.