Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik Penjabat Sementara Gubernur Lampung

Kompas.com - 13/02/2018, 10:12 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Didik Suprayitno sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri tersebut dilantik berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.18-234 Tahun 2018 tertanggal 12 Februari 2018.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Tjahjo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Didik akan memimpin selama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri, cuti Pilkada Lampung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018.

Akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Lampung sendiri baru akan berakhir pada 2 Juni 2019 mendatang.

Tjahjo juga mengungkapkan harapannya kepada Pjs Gubernur Lampung. Ia berharap segera dilakukan konsolidasi di jajaran pemerintah daerah setempat dalam upaya melaksanakan Pilkada di Lampung.

(Baca juga: Pilkada Lampung, PAN Dukung Arinal Djunaidi)

 

Tak cuma itu, Tjahjo juga ingin Pjs Gubernur lampung segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Khususnya dengan Kapolda Lampung dan BIN untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi-potensi masalah jelang Pilkada di Lampung.

"Ajak pejabat Lampung untuk konsolidasi ciptakan iklim sejuk dan siapkan Pilkada dengan baik, back up KPU dan Panwas dalam rangka melakukan konsolidasi nasional dan khususnya yang di Lampung," kata dia.

"Ajak SKPD khususnya Sekda untuk koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dalam upaya mengorganisir partisipasi aktif dalam upaya suksesnya Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, Mendagri juga telah melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Doddy Riyadmadji sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.

Masa jabatan Gubernur Kalbar Cornelis MH dan wakilnya Christiandy Sanjaya untuk periode 2013-2018 telah berakhir pada Sabtu (14/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com