Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu dan Facebook Samakan Persepsi soal Ujaran Kebencian

Kompas.com - 12/02/2018, 20:54 WIB
Estu Suryowati,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menyamakan persepsi dengan salah satu platform media sosial, Facebook, mengenai ujaran kebencian.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, pada Senin (12/2/2018) pagi, dua perwakilan Facebook Indonesia yakni Ruben dan Kevin berkunjung ke Bawaslu membahas hal tersebut.

“Konkretnya soal menyatukan persepsi soal mana yang disebut akun-akun yang bermuatan negatif, berisi ujaran kebencian, dan bisa di-take down,” kata Afifuddin, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Satgas Nusantara Mulai Tindak Pelaku Ujaran Kebencian Jelang Pilkada

“Jadi menyamakan persepsi antara pihak kami sebagai perekomendasi untuk take down, dan Facebook yang nantinya akan mendapat perintah dari Kominfo,” lanjut Afifuddin.

Ia mengatakan, Bawaslu dan platform termasuk Facebook mengacu pada dua undang-undang untuk menentukan indikator ujaran kebencian, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jadi akan ada pelatihan lebih teknis agar satu persepsi mana yang dikategorikan ujaran kebencian, mana yang tidak. Tentu dengan membandingkan antara UU Pemilu dan UU ITE,” kata Afifuddin.

Ia menilai, indikator ujaran kebencian belum jelas sehingga dibutuhkan pertemuan lanjutan untuk membahas hal-hal yang lebih teknis.

Baca juga: Ada Kampanye SARA, Fitnah, dan Ujaran Kebencian, Bisa Lapor ke Bawaslu

Afifuddin menambahkan, dalam pertemuan tadi, Bawaslu mendengarkan apa yang menjadi kesulitan dari platform.

 Salah satu kesulitan yang dialami platform yaitu memutuskan akun mana yang harus di-take-down ketika ada perintah dari Kominfo. Kesulitan itu terkait apakah yang di-take-down adalah akun yang pertama menyebarkan atau akun-akun lain juga diperlakukans sama.

“Misalnya, ketika ada satu foto di-upload, sementara sudah ada 1.000 foto lain. Kalau kita take down bagaimana nasib 1.000 foto yang lain? Itu masih kami samakan persepsinya,” ujar Afifuddin.

Kompas TV Dalam aturan yang telah ditetapkan KPU, pasangan calon kepala daerah tidak bisa memilih ataupun memasang iklan sesuka hati mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com