JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Nusantara yang dibentuk oleh Polri menjelang Pilkada Serentak 2018 mulai menjalankan tugasnya.
Satgas ini dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan, Satgas Nusantara sudah mulai melakukan tindakan terhadap para pelaku ujaran kebencian via media sosial.
"Mungkin ada satu atau dua yang kami sudah melakukan penegakan hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Baca juga: Ujaran Kebencian dan Intoleransi Jadi Fokus Pengawasan Komnas HAM di Pilkada 2018
Ia mengungkapkan, para pelaku yang ditindak menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya. Penindakan itu dilakukan sejak pertengahan Januari 2018.
Meski demikian, kata Gatot, tindakan hukum atau hard approach bukan pendekatan utama Satgas Nusantara. Satgas lebih mengedepankan tindakan soft approach.
Pendekatan yang digunakan yakni bersama-sama Bawaslu memberikan informasi dan edukasi tentang Pilkada damai dan anti SARA sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.
"Sehingga bisa diminalisisr. terutama provokasi dari isu yang terkiat dengan primordialisme. Ini yang berbahaya," kata Gatot.
Baca juga : Ada Kampanye SARA, Fitnah, dan Ujaran Kebencian, Bisa Lapor ke Bawaslu
Ia mengatakan, struktur Satgas Nusantara tidak hanya terdapat di pusat, tetapi juga ada di tingkat Polda hingga tingkat Polres.
Dengan struktur Satgas hingga ke tingkat Polres, maka gangguan keamanan pilkada diyakini bisa diantisipasi.