Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reklamasi, Sofyan Djalil Mengaku Sudah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/02/2018, 19:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi.

Pemeriksaan sebagai saksi itu, kata dia, dilakukan di kantornya pada Senin (5/2/2018).

"Iya tadi, (penyidik) polda datang ke tempat kami," kata Sofyan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sofyan mengaku dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait tentang penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi. Pemeriksaan tersebut, kata Sofyan, berlangsung selama empat jam.

"Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja, Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ucap Sofyan.

(Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Reklamasi)

Menurut Sofyan, keterangannya juga sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi sudah jelas gitu ya," ujar dia.

Selain itu, Sofyan mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah dokumen tentang reklamasi kepada penyidik. Oleh karena itu, Sofyan yakin dirinya tidak akan diperiksa lagi oleh penyidik.

"Enggak perlu lagi. Kami sudah jelaskan semua. Lengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," kata dia.

(Baca juga: Alasan Polisi Periksa Kadishub DKI soal Dugaan Korupsi Reklamasi)

Sedianya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sofyan pada Senin (29/1/2018) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan karena pihak Sofyan meminta pemeriksaan ditunda.

Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D, yang merupakan pulau hasil reklamasi.

NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

Kompas TV Menurut Setya Budi, kala itu ia dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP sempat dipanggil dan disidang oleh mantan staf Wapres Sofyan Djalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com