Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Gambar Presiden-Wapres di Alat Peraga Kampanye, Begini Penjelasan KPU

Kompas.com - 01/02/2018, 18:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang kampanye Pilkada yang akan dimulai 15 Februari, pasangan calon (paslon) mempersiapkan alat peraga yang diharapkan dapat menarik dukungan pemilih.

Untuk diketahui, pembuatan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan asal-asalan.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah mengatur ketentuan mengenai alat peraga kampanye ini dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, melalui beleid tersebut KPU mengatur desain dan materi yang diperbolehkan dicantumkan dalam alat peraga kampanye.

Dalam pasal 29 ayat (3) dijelaskan, desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak oleh paslon dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden RI, dan atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, di Media Center Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/10/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, di Media Center Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

"Selanjutnya muncul persepsi bahwa gambar figur-figur tertentu tidak boleh digunakan untuk kampanye, kami klarifikasi," kata Wahyu ditemui di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

(Baca juga: KPU Batasi Alat Peraga Kampanye Paslon di Pilkada Jawa Barat 2018)

"Yang benar adalah yang difasilitasi oleh KPU tidak boleh. Tetapi untuk kegiatan internal parpol tentu boleh," lanjut Wahyu.

Kegiatan internal parpol tersebut misalnya untuk rapat parpol ataupun konsolidasi parpol, serta kegiatan lain yang sifatnya internal.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, larangan pencantuman gambar Presiden, Wakil Presiden dan tokoh-tokoh yang tidak menjadi pengurus dalam alat peraga kampanye, agar tidak menjadi klaim dari parpol atau kandidat paslon tertentu.

"Kepala negara, wakil kepala negara, Presiden dan Wakil Presiden itu milik semua orang," kata Arief.

"Makanya KPU menjaga supaya tidak jadi rebutan, dilarang dalam bahan kampanye menggunakan foto Presiden dan Wakil Presiden," pungkas Arief.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com