Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: PPDP yang Lakukan Pelanggaran Harus Segera Diganti

Kompas.com - 30/01/2018, 20:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Evi Novida Ginting Manik meminta KPU Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Panwas Kabupaten/Kota apabila terbukti ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bermasalah atau melakukan pelanggaran.

Misalnya, PPDP terbukti juga menjadi anggota partai politik.

"Ya, kalau itu harus segera diberhentikan," kata Evi ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Evi lebih lanjut mengatakan, setelah melakukan pemberhentian terhadap PPDP yang terbukti melakukan pelanggaran, KPU kabupaten/kota harus segera melakukan rekrutmen.

"Tentu kehati-hatian dalam rekrutmen ini menjadi penting, agar kita mendapat petugas yang bekerja optimal, mau berdedikasi untuk bisa menghasilkan data pemilih kita yang akurat," katanya.

Meski demikian tidak ada jaminan bahwa rekrutmen yang dilakukan, menghasilkan petugas yang diharapkan. Sebab, diakui Evi, proses seleksi PPDP hanya dilakukan secara administratif.

(Baca juga: Coklit Data Pemilih, KPU Ingatkan Petugas PPDP untuk Door to Door)

"Tentu kita berharap PPDP-nya jujur, menyampaikan apakah dia menjadi anggota parpol atau tidak," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPU Kota Semarang telah memberhentikan 22 PPDP dari rekomendasi Panwas Kota Semarang.

Mereka terbukti melakukan pelanggaran administratif, antara lain ada hubungan perkawinan antara sesama penyelenggara pemilu, dan ada yang menjadi anggota parpol.

Ke-22 pelanggaran administratif tersebut ditemukan di empat kecamatan yakni Gayamsari, Pedurungan, Semarang Utara, serta Ngaliyan.

"KPU sudah menindaklanjut surat Panwaslu dan kabar terbaru, personil tersebut sudah diganti," kata anggota Panwaslu Kota Semarang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Naya Amin Zaini.

Dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh PPDP juga ditemukan di Lampung. Panwaslu Kota Lampung melaporkan ada PPDP yang bertugas tidak sesuai standar dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).

Temuan tersebut diantaranya ada di Kecamatan Way Halim dan Telukbetung Barat.

Kompas TV Verifikasi faktual partai politik tak hanya dilakukan terhadap DPP partai di Jakarta. Verifikasi juga dilakukan kepada pengurus partai politik di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com