Pada 4 Desember 2014, satu orangutan liar jantan dibawa oleh staf PT SISK di Kabupaten Kotawaringin Timur ke BOSF dalam kondisi sekarat, luka parah dan lemah. Tulang lengan dan kaki orangutan itu keluar menembus kulit karena patah. Di dalam tubuhnya juga terdapat 40 butir peluru senapan angin.
Selanjutnya, di kawasan PT WSSL, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, ditemukan 4 bangkai orangutan dengan kondisi berbeda dari beberapa titik pada 16 September 2015.
Pada titik pertama dan kedua, dua bangkai tinggal tengkorak dan tulang belulang. Di lokasi ketiga, bangkai orangutan masih utuh dengan keadaan dibungkus dengan terpal biru. Sedangkan bangkai terakhir tinggal bulu dan tulang.
Pada November 2015, ditemukan sejumlah tengkorak orangutan yang sudah menghitam di bantaran Sungai Mangkutub Kabupaten Kapuas.
Temuan kasus ini kemudian membuat BOSF melakukan rescue besar-besaran, dengan memindahkan 79 orangutan di wilayah tersebut ke areal hutan yang lebih aman.
Di lokasi yang sama kemudian pada Januari 2016, ditemukan satu orangutan jantan liar mati mengapung di Sungai Mangkutub. Terdapat luka bekas tombak di dada orangutan itu.
Lalu pada 28 Januari 2017. Ditemukan orangutan mati dengan cara mengenaskan di lingkungan PT SP, Desa Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas.
Dalam kasus itu, satu orangutan jantan dewasa ditembak, dimasak, dan dimakan. Kasus berjalan secara hukum dengan 2 terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.