Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Kejar Pelaku dan Perusahaan Pembunuh Orangutan di Kalteng

Kompas.com - 25/01/2018, 23:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengejar para pelaku pembunuhan orangutan yang kerap meresahkan di Kalimantan Tengah. Bahkan, termasuk perusahaan yang mendanai aksi keji pembunuhan orangutan tersebut.

"Pasti dikejar. Pokoknya yang melakukan satu perbuatan pidana apalagi terhadap binatang yang dilindungi," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
 
Menurut Ari, pembunuhan orangutan tersebut menjadi perhatian dunia internasional. Karenanya, Polri takkan tinggal diam membiarkan para pelakunya berkeliaran.

"Itu kan menjadi perhatian dunia. Perhatian dunia terhadap binatang yang dilindungi (orangutan) besar sekali. Kalau kami tidak bertindak nanti kami akan dikecam," kata dia.

Baca juga : Orangutan yang Mati di Kalahien Itu Korban Berondongan 17 Peluru Senapan Angin

Sebuah jasad orangutan yang terapung di Sungai Barito, Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin (15/1/2018) lalu ditemukan.

Daftar penemuan jasad orangutan

Penemuan jasad orangutan itu menambah panjang daftar dugaan pembunuhan orangutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum peristiwa di Kalahien itu, ada temuan 10 kasus dugaan pembunuhan orangutan dengan korban diduga puluhan primata yang dilindungi undang-undang itu sejak 2011 lalu.

Baca juga : Belum Terungkap, 11 Kasus Pembunuhan Orangutan di Kalimantan Tengah

Data ini dihimpun Centre for Orangutan Protection (COP), bekerja sama dengan Orangutan Foudantion International (OFI) Pangkalan Bun, dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Palangka Raya.

Temuan pertama terjadi pada 21 Agustus 2011 di wilayah perkebunan PT STP, Kabupaten Seruyan. Ditemukan 3 tengkorak orangutan yang berserakan dalam satu titik lokasi. Namun, kasus ini tidak berlanjut pada proses hukum.

Kemudian pada 26 Januari 2013, kasus serupa terjadi di perkebunan PT KHS, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Ditemukan satu mayat orangutan di PT KHS. Sayangnya warga lokal yang menemukan malah dituntut balik oleh perusahaan dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca juga : Kuburan Orangutan di Kalahien Akan Digali untuk Diotopsi

Selanjutnya pada 1 Maret 2013, ditemukan kuburan di area konsesi perkebunan PT KHS di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan BOSF.

Kemudian, pada 26 Maret 2013, COP bersama tim dari Friend of National Park Foundation (FNPF) menemukan dua tengkorak orangutan di Kecamatan Kumai, di kawasan PT BLP, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kalu, pada 28 Maret 2013, COP menemukan satu mayat orangutan.

"Kami datang kembali ke lokasi bersama tim SPORC Kalteng pada 9 September 2013 dan mayat orangutan sudah hilang. Kasus tidak berlanjut," tutur Ramadhani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com