Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pernyataan Zulkifli Hasan soal LGBT, Ini Klarifikasi PAN

Kompas.com - 22/01/2018, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat geger publik.

Sejumlah media memberitakan, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. Media mengutip pernyataan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1/2018). 

Fraksi-fraksi di DPR pun langsung bereaksi dan mempertanyakan maksud pertanyaan Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2018), Zulkifli enggan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu. Ia justru meminta Kompas.com menanyakan kepada Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

 

Kebetulan, pada Senin siang ini, Fraksi PAN menggelar jumpa pers mengenai isu-isu terkini, termasuk terkait dengan pernyataan Zulkifli yang menuai polemik.

Yandri meluruskan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa 5 fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, kata Yandri, Zulkifli justru menyebut ada 5 fraksi menolak LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

"Jadi ada berita dari media online bahwa ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak," ujar Yandri.

 

"Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," tambah Ketua DPP PAN ini.

Yandri juga menekankan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak atau pun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT.

(Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Ada Suap Politik, Tapi Bukan Berarti Tanpa Biaya)

 

Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Yandri memastikan PAN adalah salah satu parpol yang mendukung perilaku seks sesama jenis bisa dipidana.

"Jadi Bang Zul mengkonfirmasi dari media online itu bukan empat yang menolak (LGBT), karena itu ditulis empat fraksi, tapi tidak ditulis fraksi PAN, Bang Zul mepertegas di depan konsituennya di Surabaya itu bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal," ucap Yandri.

Namun Yandri menilai ada hikmah dari pernyataan Zulkifli Hasan yang membuat heboh publik ini.

Setelah pernyataan Zulkifli itu, maka semua fraksi di DPR ramai-ramai menyatakan menolak perilaku LGBT.

Ia pun optimistis, apabila semua fraksi kompak, maka sanksi pidana bagi perilaku seks sesama jenis bisa digolkan dalam KUHP.

"Hari ini semua fraksi menolak LGBT. Alhamdulilah," kata dia.

Kompas TV Meski demikian, Zulkifli Hasan enggan menyebut nama partai lain yang tak menolak LGBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com