JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan selamat kepada pejabat baru di Kabinet Kerja yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) ini.
Hari ini Jokowi melantik empat pejabat baru yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai menteri sosial, Agum Gumelar menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden.
"Selamat bekerja untuk pejabat baru di kabinet kerja yang baru dilantik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/1/2018).
Febri melanjutkan, KPK berharap kepada para pejabat baru tersebut dapat menjadikan pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di kementerian atau instansi yang dipimpin.
Tak lupa KPK mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 bahwa seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru, wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sekarang pelaporan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mudah melalui e-LHKPN," ujar Febri.
(Baca juga: Jokowi Melantik Idrus Marham, Moeldoko, Agum Gumelar, dan KSAU Baru)
Jika ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di Bidang Pencegahan KPK, menurut dia, dapat membantu menjelaskan lebih lanjut.
Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik.
"Sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar," ujar Febri.
Selain itu, karena sudah menjabat dan berstatus sebagai penyelenggara negara, KPK mengingatkan maka berlaku ketentuan tentang gratifikasi.
Jika ada pemberian yang berhubungan dengan jabatan, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara, hal pertama yang menurut KPK harus dilakukan adalah menolak.
Namun, jika dalam kondisi tertentu hal itu tidak dapat dilakukan, misal jika diberikan secara tidak langsung, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja.
"Komitmen mencegah korupsi sejak awal menjabat ini sangat penting untuk mendukung berjalannya tugas-tugas pemerintahan secara bersih," ujar Febri.