Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Anggap Rumah Cimanggis Tak Layak Jadi Situs Sejarah, Ini Kata Sejarawan

Kompas.com - 16/01/2018, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Apalagi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjamin perlindungan benda dan bangunan bersejarah.

Kalla, kata dia, telah mengabaikan amanat dari undang-undang tersebut.

"Saya kira pak JK perlu menyadari ucapannya itu menandai ia terjangkit sakit hongerodeem yang membuatnya seperti pohon kering karena tak punya akar, sehingga tak bisa memberi keteduhan, apalagi kebijaksanaan," kata Rizal.

Untuk menyikapi penghapusan situs rumah tua Cimanggis itu, Rizal dan komunitas sejarah Depok membuat petisi di change.org.

Wapres JK sebelumnya meminta kepada sejumlah pihak yang menghambat pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) agar berhenti mempertentangkan penghapusan situs rumah tua Cimanggis.

"Jangan dipertentangkan antara rumah itu dengan pemanfaatan wilayah untuk UIII. Kita melihat masa depan, bagaimana kita membuat Islam yang moderat di Indonesia yang mempunyai pengaruh luas," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Senin (15/1/2018), seperti dikutip Antara.

Wapres Kalla juga menjelaskan bahwa situs rumah tua tersebut merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya, sehingga tidak perlu dibela menjadi situs bersejarah.

"Rumah itu rumah istri kedua dari penjajah Belanda yang korup, masa situs itu harus ditonjolkan terus dan dijadikan situs (sejarah) masa lalu? Yang kita (Pemerintah) mau bikin di situ adalah situs untuk masa depan," jelasnya.

Rencana pembangunan gedung UIII di kawasan situs rumah tua Cimanggis tersebut mendapat protes dari beberapa pihak pegiat sejarah.

Penghapusan rumah tua tersebut dinilai akan menghilangkan jejak sejarah di Cimanggis, Depok.

Rumah tua peninggalan Belanda yang berada di komplek RRI Cimanggis tersebut didirikan pada rentang 1771 - 1775 sebagai tempat tinggal istri kedua Gubernur VOC Petrus Albertus Van Der Parra, yakni Yohana Van Der Parra.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan beberapa waktu lalu mengatakan kampus UIII dibiayai oleh APBN sekitar Rp 400 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com