Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ridha Aditya Nugraha
Air and Space Law Studies, Universitas Prasetiya Mulya

Manajer Riset dan Kebijakan Air Power Centre of Indonesia, Jakarta. Anggota German Aviation Research Society, Berlin. Saat ini berkarya dengan mengembangkan hukum udara dan angkasa di Air and Space Law Studies - International Business Law Program, Universitas Prasetiya Mulya. Tenaga ahli sekaligus pemateri di Institute of Air and Space Law Aerohelp, Saint Petersburg. Sebelumnya sempat berkarya pada suatu maskapai penerbangan Uni Eropa yang berbasis di Schiphol, Amsterdam.

Mencari Ekuilibrium Penggunaan Bersama Pangkalan Udara Militer

Kompas.com - 15/01/2018, 17:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Seyogianya Pemerintah Indonesia belajar dari Eindhoven Airport Decree yang begitu mempertimbangkan keputusan Menteri Pertahanan dalam membuka pangkalan udara untuk penerbangan sipil.

Domain ini tidak lagi menjadi milik menteri perhubungan semata. Jika tidak segera dituntaskan, persoalan ini dapat menjadi bom waktu yang berpotensi memperburuk hubungan sipil-militer dalam penyelenggaraan transportasi udara.

Solusi nyata untuk saat ini ialah mengecualikan keberlakuan penanaman modal asing terkait bandara di seluruh pangkalan udara.

Investasi asing di bandara dapat dianggap sebagai berkah bagi perusahaan, namun sebaliknya, merupakan suatu ancaman (threat) bagi militer. Maka pangkalan udara seyogianya bebas dari investasi, baik lokal maupun asing. Perbedaan perspektif ini harus dapat terakomodasi dan alangkah baiknya jika dapat dituangkan melalui instrumen hukum.

Kemudian, klasifikasi pangkalan udara dapat diterjemahkan menjadi pembatasan volume penerbangan komersial sipil pada pangkalan udara di mana terdapat skadron tempur atau angkut.

Batas waktu perlu dicantumkan guna mendorong pemerintah daerah dan/atau investor untuk mempercepat pembangunan bandara di daerah. Setelahnya, pangkalan udara yang menjadi basis skadron tempur atau angkut tidak akan menerima penerbangan komersial sipil.

Solusi di atas tidak akan terlaksana tanpa kemauan politik pemerintah. Untuk itu, kementerian pertahanan yang mewakili tiga matra seyogianya dapat berupaya lebih untuk meyakinkan pemerintah agar mereka turut dilibatkan. Kalau Belanda bisa, mengapa Indonesia tidak? Toh keduanya sama-sama negara hukum.

Urgensi ini akan menjadi semakin nyata jika batasan partisipasi modal asing dalam kegiatan pembangunan dan pengoperasian bandara di Indonesia akan lebih terbuka; sebagaimana dipaparkan dalam tulisan Saudara Hendra Ong (Baca juga : Peluang Terbuka bagi Investor Swasta Membangun Bandara di Indonesia).

Akhir kata, ekuilibrium pemanfaatan bersama pangkalan udara masih belum menemukan titik temu optimal di Indonesia, setidaknya untuk saat ini.

Jangan sampai duri dalam daging ini dibiarkan terlalu lama sehingga mengorbankan hak rakyat di daerah untuk menikmati sarana transportasi udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com