Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pertanyakan Siapa yang Dapat Untung dari Impor Beras

Kompas.com - 15/01/2018, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai adanya potensi konflik kepentingan dalam langkah pemerintah melakukan impor beras 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, konflik kepentingan ini dapat dilihat dari pihak yang ditunjuk sebagai importir.

Kementerian Perdagangan menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara. Padahal, seharusnya yang diberikan tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Bulog.

Baca juga : Kenapa Pemerintah Buka Keran Impor Beras?

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres No. 48/2016 dan diktum ketujuh angka 3 Inpres No. 5/2015.

"Penunjukan PT PPI sebagai importir berpotensi melanggar Perpres dan Inpres," kata Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Alamsyah mengatakan, sebelum memutuskan impor beras oleh PT PPI, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menerbitkan Permendag Nomor 1/2018. Peraturan itu mengatur BUMN bisa melakukan impor secara langsung.

Baca juga : Jalan Panjang Mendag Keluarkan Kebijakan Impor Beras

Ombudsman menilai aturan tersebut dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.

"Ada konflik kepentingan dengan Permendag Nomor 1 untuk mengatur agar BUMN bisa mengimpor secara langsung dan kemudian ditunjuk lah PT PPI sebagai importir," kata Alamsyah.

Padahal, Alamsyah menilai, PT PPI tidak berpengalaman melakukan operasi pasar.

Alamsyah pun mempertanyakan, nantinya untuk siapa keuntungan yang didapat pemerintah dari impor beras ini. Ia menghitung, keuntungan dari impor ini bisa mencapai triliunan rupiah.

"Apakah jadi keuntungan PT PPI atau yang lain," kata dia.

Kompas TV Impor beras dikritisi karena dilakukan jelang masa panen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com