JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan (TP4) yang dibentuk sejak 2015 di Kejaksaan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Saat ini, semakin banyak kementerian, lembaga, BUMN, BUMD maupun kepala daerah yang meminta pendampingan TP4 untuk mengawal proyek atau kebijakan yang mereka buat.
"Bukan kami narsis atau menonjolkan diri, kami rasakan makin dipercaya. Indikasinya karena ternyata makin meningkat permintaan pendampingan berkenaan dengan TP4," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
TP4 dibentuk di tingkat pusat hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Baca juga: Kejagung Siapkan Jaksa Khusus untuk Tangani Perkara Pilkada 2018
Latar belakang pembentukan tim ini sebagai dukungan kejaksaan pada proyek strategis pemerintah.
Dengan demikian, pihak yang meminta pendampingan merasa tenang, nyaman, tanpa merasa terancam dan terganggu oleh pihak-pihak yang mencoba menyimpang.
Prasetyo berharap, kehadiran TP4 bisa meminimalkan penyelewengan dan korupsi yang kerap terjadi baik di pusat maupun daerah.
Meski demikian, ada pula pihak yang masih tidak berkenan didampingi oleh TP4. Padahal, pendampingan tersebut tak dikenai biaya apapun.
Baca juga: Terhambat Regulasi, Jaksa Agung Akan Hold Eksekusi Mati Jilid IV
"Dan Kejaksaan pun dalam anggarannya tidak tersedia untuk membiayai TP4. Tapi kami lakukan semata-mata sebagai dedikasi kita pada pembangunan di negeri kita," kata Prasetyo.
Sambutan baik untuk TP4 tak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari Kejaksaan China. Prasetyo mengatakan, Kejaksaan China menyatakan kekaguman pada tim bentukannya itu. Bahkan, ingin juga cara kerja tim tersebut diterapkan di China.
"Mereka malah justru ingin belajar ke kita. Nantinya mrk akan kirimkan jaksa untuk lihat apa yang dilakukan jaksa Indonesia," kata dia.