Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Yenny Wahid Tolak Tawaran Prabowo Maju di Pilkada Jawa Timur

Kompas.com - 03/01/2018, 20:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putri kedua presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, menyampaikan sejumlah alasan ihwal dirinya yang tak bisa menerima pinangan Gerindra untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur sebagai calon gubernur.

Pertama, ia mengaku tak diizinkan oleh beberapa sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) dan anggota keluarganya.

"Dari sesepuh, bunda saya iya (tidak menginginkan dirinya maju)," kata Yenny seusai bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Kedua, kata Yenny, dirinya juga memikirkan keutuhan NU di Jawa Timur jika dirinya maju sebagai calon gubernur.

Menurut dia, dirinya memiliki tugas sejarah untuk menjaga keutuhan NU dengan tak memasuki langsung kontestasi politik praktis.

(Baca juga: Yenny Wahid Tolak Pinangan Prabowo Maju di Pilkada Jawa Timur)

Ia pun mengatakan NU sudah menyumbangkan dua kader terbaiknya di Pilkada Jawa Timur, yakni Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, ia berharap nantinya yang terpilih adalah kader terbaik NU.

"Jadi kita doakan yang paling baik yang akan menang. Dan yang bisa membawa kemaslahatan atau kebaikan utuk masyarakat Jawa Timur," lanjut Yenny.

 Yenny Wahid menolak pinangan Partai Gerindra yang menawarkan dirinya maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Pemilik nama lengkap Zannuba Arrifah Chafsoh Rahman Wahid itu mengaku sempat ditawari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

"Tawaran tersebut saya pertimbangkan dengan matang, tetapi kami keluarga Gus Dur meyakini punya tugas sejarah untuk menjaga bangsa ini dan memastikan keluarga NU (Nahdlatul Ulama) tidak pecah," kata Yenny di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Kompas TV Bakal Calon gubernur Jatim yang juga Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan akan segera mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com