Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon Tunggu Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Kompas.com - 03/01/2018, 19:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hadar Nafis Gumay berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan presiden.

Hadar adalah salah satu pemohon uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Proses uji materi kami di MK persidangannya sudah selesai. Tinggal menunggu putusan," kata Hadar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Harapan kami sebagai pemohon ya sesegera mungkin. Karena jadwal tahapan pemilu, 17 Februari sudah penetapan parpol peserta pemilu," lanjut Hadar.

Setelah penetapan tersebut, tentu parpol akan konsolidasi untuk menyiapkan calon presiden. Pendaftaran calon presiden sendiri akan dibuka dari 4-10 Agustus 2018.

"Ini waktu yang sangat pendek. Sehingga kami berharap MK bisa segera putuskan," imbuh Hadar.

(Baca juga : Mantan Komisioner KPU Gugat Ambang Batas Pemilu ke MK)

Dalam kesempatan sama Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, putusan MK atas uji materi soal ambang batas pencalonan presiden tersebut akan sangat menentukan pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Kita tidak akan hanya dibatasi dua atau tiga pasangan calon. Kalau ambang batas tidak ada, pasangan calon akan semakin banyak," kata Veri.

Selain putusan mengenai perkara ambang batas pencalonan presiden, Veri menambahkan putusan MK soal verifikasi faktual partai politik juga sangat dinanti.

Apalagi saat ini penyelenggara pemilu yakni KPU sudah melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

"Semua yang ditangani MK ini akan sangat menentukan sistem apa yang akan digunakan dalam proses pemilihan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Ada dua kluster yang diuji materi yaitu mengenai ambang batas pencalonan presiden (pasal 222) dan verifikasi faktual parpol (pasal 173).

Kompas TV Apa dampak dari tarik ulur ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com