Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan PKL Tanah Abang "Out Of The Box", tapi Banyak yang Dilanggar

Kompas.com - 29/12/2017, 17:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Ombudsman RI Adrianus Meliala mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memilih langkah untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang di jalan. Bukan justru mendorong mereka pindah ke blok yang telah disiapkan, yaitu Blok G.

Menurutnya, momentum rotasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa merealisasikan hal tersebut.

"Yang kami tak duga, setelah rotasi satpol bukannya mendorong para PKL ke blok yang sudah ada, malah ditempatkan ke jalan. Ini sesuatu yang kami tidak duga sama sekali. Apakah ini terobosan?" ujar Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Ia mempersilakan jika Pemprov DKI memilih terobosan untuk menertibkan PKL dan membuat maju kotanya. Cara yang "out of the box" pun bisa dipilih dalam melakukan penertiban.

Namun, Adrianus menilai terlalu banyak ketentuan yang dilanggar.

(Baca juga : Rawan Maladministrasi, Ombudsman Soroti Penataan PKL oleh Pemprov DKI)

Wakil Ketua Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Barat, Jumat (29/12/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Barat, Jumat (29/12/2017).
"Kalau dibilang diskresi, ada dua hal. Pertama, diskresi umumnya buat orang bukan kelompok PKL. Kedua, diskresi bersifat temporer dan sementara, ini bersifat jangka panjang. Apakah diskresi dapat dilakukan? Menurut kami kok tidak," tuturnya.

Ombudsman pun meminta Pemprov DKI segera membereskan masalah hukumnya.

Bisa melalui revisi peraturan perundang-undangan, bisa pula menerbitkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Di samping itu, Adrianus menilai ada pemangku kepentingan lain yang tak diuntungkan dengan adanya kebijakan penertiban tersebut. Bahkan cenderung dirugikan. Misalnya, para pemilik toko di kawasan tersebut.

(Baca juga : Polda Metro Minta Pemprov DKI Pindahkan PKL di Jatibaru ke Blok G)

"Artinya kan ada yang berpihak nih, apakah ini dalam rangka kebijakan atau malaadministrasi? Harus jelas," tegasnya.

Adapun Ombudsman melakukan investigasi terhadap lokasi yang potensial terdapat pelanggaran administrasi terhadap peran Satpol PP.

Salah satu kawasan yang diinvestigasi adalah Tanah Abang.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa belum ada tindakan nyata dari Gubernur DKI dan Satpol PP DKI Jakarta terkait penertiban dan penataan PKL.

"Kami punya tiga jenjang, potensi malaadministrasi, indikasi, lalu baru malaadministrasi. Maka sementara di awal indikasinya potensi (malaadministrasi)," ujar Adrianus.

"Makanya kami akan rapat pada Januari mendatang untuk apakah kita akan terus untuk kegiatan yang bersifat serius dalam hal ini untuk membuktikan yg potensi jadi indikasi dan mal. Kalau sudah maal kami boleh berikan rekomendasi," sambung dia.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com