Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Dukungan, Golkar Belum Komunikasi Langsung dengan Ridwan Kamil

Kompas.com - 17/12/2017, 22:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD Partai Golkar Jawa Barat mengakui belum berkomunikasi dengan bakal calon gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pasca mencabut dukungannya di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

"Sampai hari ini kami belum berkomunikasi dengan Ridwan Kamil," ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).

Menurut Iswara, partainya akan bertemu langsung dengan wali kota Bandung tersebut usai rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) DPP Partai Golkar yang digelar pada 18-20 Desember ini. 

"Tentunya kita akan sampaikan secara langsung kepada beliau nanti setelah munaslub. Karena semua pengurus ada di Jakarta, hampir semua ada di Jakarta," ujar Iswara.

Baca juga : Golkar Cabut Dukungan karena Ridwan Kamil Belum Putuskan Cawagub

Apalagi kata Iswara, pada kesempatan sebelumnya, ia juga yang mengantarkan surat rekomendasi dukungan partai berlambang pohon beringin tersebut kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat.

"Kebetulan surat permohonan penetapan calon gubernur pada saat itu kepada Ridwan Kamil juga saya yang menyampaikan. Jadi etikanya kita sampaikan langsung," kata Iswara.

Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Baca juga : Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.

"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com