Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Cabut Dukungan karena Ridwan Kamil Belum Putuskan Cawagub

Kompas.com - 17/12/2017, 22:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengaku pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Isi surat tersebut kata Iswara sesuai dengan yang tertera di surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu. 

"Karena setelah rekomendasi dikeluarkan sampai dengan tanggal (25/11/2017) tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh calon gubernur Ridwan Kamil dengan DPD Golkar Jawa Barat (soal calon wakil gubernur)," ujar Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).

Baca juga : Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 

"Kami DPD Partai Golkar Jawa Barat terima surat tersebut, alasannya tentunya DPP Partai Golkar yang lebih paham. Namun yang tersurat seperti itu, tidak adanya komunikasi. Hal-hal yang lain tentunya itu menjadi domain DPP Partai Golkar," tambah dia. 

Iswara mengatakan, surat pencabutan dukungan tersebut baru diterima sore tadi. 

"Sore tadi baru saja kami menerima surat dari DPP nomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tanggal 17 Desember 2017. Kira-kira kami terima pukul setengah lima sore," ujar Iswara.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD‎ Golkar Jawa Barat MQ Iswara ketika menggelar konferensi pers di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD‎ Golkar Jawa Barat MQ Iswara ketika menggelar konferensi pers di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
 
Menurut Iswara, surat tersebut ia terima dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ratu Dian Hatifah usai partainya menggelar rapat pleno persiapan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang akan digelar 18-20 Desember ini.

"Kami terima setelah DPP partai Golkar melaksanakan rapat pleno," kata Iswara.

Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.

"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).

Baca juga : Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar, Ridwan Kamil Harap SK Tak Berubah

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com