Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Penyandang Disabilitas Terus Terulang, Komnas HAM Surati Kemenhub

Kompas.com - 07/12/2017, 17:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan merespons terus berulangnya kasus diskriminasi terhadap penumpang moda transportasi penyandang disabilitas.

Kasus terbaru adalah diskriminasi yang dilakukan maskapai penerbangan internasional Etihad Airways terhadap Dwi Aryani. 

Gugatan Dwi Ariyani atas tindakan diskriminasi yang diterimanya telah dikabulkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Kami akan mengirimkan surat atas keluhan-keluhan tadi kepada Kementerian Perhubungan terutama untuk membereskan bahwa hak disabilitas harus dihormati, dan aturan Kemenhub harus sensitif terhadap penyandang disabilitas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Baca: Perjuangan Dwi Aryani Mencari Keadilan Setelah Diusir Etihad Airways

Choirul mengatakan, seluruh aturan internasional telah melarang perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Aturan itu di antaranya yang dikeluarkan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan The International Air Transport Association (IATA).

"Instrumen internasional memang melarang. Tidak boleh karena disabilitas mereka, mereka tidak bisa merasakan fasilitas itu semua," ujar Choirul.

Dwi Aryani, penyandang disabilitas yanh diturunkan dari pesawat Etihad Airways saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017)KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Dwi Aryani, penyandang disabilitas yanh diturunkan dari pesawat Etihad Airways saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017)

Selain pembenahan instrumen hukum, pemenuhan hak-hak disabilitas juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

Masyarakat harus meningkatkan kesadaran (awareness) akan hak-hak disabilitas.

Contoh sederhana adalah memahami fasilitas khusus disabilitas di fasilitas umum.

Baca juga: Dwi Aryani Terintimidasi Saat Gugatannya Disebut Cari Popularitas

"Di jalan umum, di stasiun kereta api, ada jalan kuning, orang tidak aware kalau itu untuk penyandang disabilitas. Kita semua yang able harus mulai hargai," kata Choirul.

Tim kuasa hukum Dwi Ariyani, Ikhwan Fahrojih, menambahkan, di sektor penerbangan, penyediaan fasilitas khusus untuk disabilitas sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Namun, pemerintah belum membuat aturan teknis dalam wujud Peraturan Menteri.

Kompas TV Tune Map, Aplikasi Smartphone untuk Penyandang Tuna Netra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com