Untuk Kaum Disabilitas, Pemerintah Mesti Fokus Dua Hal Ini

Kompas.com - 06/12/2017, 19:21 WIB

PADANG, KOMPAS.com- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, hingga kini  pemerintah dinilai belum fokus untuk membenahi transportasi serta fasilitas umum bagi kaum disabilitas.

Hal ini, kata Muhaimin terlihat dari fasilitas umum seperti halte, jembatan penyeberangan orang, hingga sejumlah moda transportasi massal  yang belum ramah terhadap kaum disabilitas. Padahal, kaum disabilitas kerap menggunakan fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Masih kurangnya perhatian dari pemerintah membuat kaum disabilitas kesulitan untuk mengakses fasilitas umum tersebut.

"Masih jauh perhatian pemerintah terutama fasilitas umum, untuk transportasi umum. Banyak sarana yang belum memadai," ujar Muhaimin di sela-sela kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/12/2017).

Tak hanya fasilitas dan transportasi, diskriminasi juga masih terlihat dari sedikitnya lapangan kerja yang dibuka bagi para penyandang disabilitas. Padahal  Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas telah mewajibkan bagi instansi pemerintah hingga swasta untuk menyediakan kuota bagi kaum difabel.

Undang- Undang No 4 tahun 1997 mengenai penyandang disabilitas, ketentuan kuota 1 persen yang mewajibkan perusahaan-perusahaan yang memiliki 100 orang karyawan untuk mempekerjakan satu orang penyandang disabilitas. Namun, hal itu dinilai belum banyak dirasakan bagi mereka.

Muhaimin yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menilai memang penyandang disabilitas juga harus memiliki kemampuan. Untuk itu dia meminta agar Kementerian Tenaga Kerja menyegerakan untuk membangun pusat-pusat pelatihan bagi penyandang disabilitas untuk bisa bersaing di dunia kerja.

"Penciptaan lapangan kerja kuotanya harus ada 1 persen untuk mereka di semua rekrutmen, baik PNS, BUMN, swasta. BUMN malah dua persen kewajiban dalam Undang-Undang. Dengan cara ini tentu seleksi akan ada tentang kualitas logika berpikir dan lainnya," ujar Muhaimin.

"Dengan memenuhi kuota itu mau tidak mau harus ada pelatihan disabilitas. Menteri tenaga kerja sudah punya komitmen untuk membuat pusat-pusat pelatihan disabilitas untuk masuk lapangan kerja. Aturan itu dimulai dari pemerintah. Undang-Undangnya sudah ada tinggal diturunkan lagi melalui implementasi," pungkas Muhaimin. (KONTRIBUTOR JAKARTA/DAVID OLIVER PURBA)



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com