PADANG, KOMPAS.com- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, hingga kini pemerintah dinilai belum fokus untuk membenahi transportasi serta fasilitas umum bagi kaum disabilitas.
Hal ini, kata Muhaimin terlihat dari fasilitas umum seperti halte, jembatan penyeberangan orang, hingga sejumlah moda transportasi massal yang belum ramah terhadap kaum disabilitas. Padahal, kaum disabilitas kerap menggunakan fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Masih kurangnya perhatian dari pemerintah membuat kaum disabilitas kesulitan untuk mengakses fasilitas umum tersebut.
"Masih jauh perhatian pemerintah terutama fasilitas umum, untuk transportasi umum. Banyak sarana yang belum memadai," ujar Muhaimin di sela-sela kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/12/2017).
Tak hanya fasilitas dan transportasi, diskriminasi juga masih terlihat dari sedikitnya lapangan kerja yang dibuka bagi para penyandang disabilitas. Padahal Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas telah mewajibkan bagi instansi pemerintah hingga swasta untuk menyediakan kuota bagi kaum difabel.
Undang- Undang No 4 tahun 1997 mengenai penyandang disabilitas, ketentuan kuota 1 persen yang mewajibkan perusahaan-perusahaan yang memiliki 100 orang karyawan untuk mempekerjakan satu orang penyandang disabilitas. Namun, hal itu dinilai belum banyak dirasakan bagi mereka.
Muhaimin yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menilai memang penyandang disabilitas juga harus memiliki kemampuan. Untuk itu dia meminta agar Kementerian Tenaga Kerja menyegerakan untuk membangun pusat-pusat pelatihan bagi penyandang disabilitas untuk bisa bersaing di dunia kerja.
"Penciptaan lapangan kerja kuotanya harus ada 1 persen untuk mereka di semua rekrutmen, baik PNS, BUMN, swasta. BUMN malah dua persen kewajiban dalam Undang-Undang. Dengan cara ini tentu seleksi akan ada tentang kualitas logika berpikir dan lainnya," ujar Muhaimin.
"Dengan memenuhi kuota itu mau tidak mau harus ada pelatihan disabilitas. Menteri tenaga kerja sudah punya komitmen untuk membuat pusat-pusat pelatihan disabilitas untuk masuk lapangan kerja. Aturan itu dimulai dari pemerintah. Undang-Undangnya sudah ada tinggal diturunkan lagi melalui implementasi," pungkas Muhaimin. (KONTRIBUTOR JAKARTA/DAVID OLIVER PURBA)