Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Tegaskan Hanya Dapat Izin Jokowi, Bukan Dukungan

Kompas.com - 30/11/2017, 18:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian  Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dia hanya mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar jika digelar musyawarah nasional luar biasa.

Airlangga membantah bahwa Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada dirinya untuk menggantikan Setya Novanto, yang saat ini mendekam di balik rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi yang diberikan Presiden adalah izin karena saya selaku pembantu beliau. Memberikan izin untuk ikut dalam kontestasi di Partai Golkar," kata Airlangga di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).

Airlangga pun menegaskan bahwa hanya izin yang diberikan oleh Jokowi, dan bukan dukungan.

"Izin," kata Koordinator Bidang Perekonomian DPP Partai Golkar tersebut.

(Baca juga: Yorrys Sebut Pertemuan DPD I Golkar dengan Jokowi Dipimpin Airlangga Hartarto)

Jokowi pun menyerahkan persoalan pemilihan orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu sesuai AD/ART partai yang ada.

"Pak Presiden selalu mengatakan, mekanisme itu dikaitkan dengan Partai Golkar, sesuai AD/ART Golkar," kata Airlangga.

Soal potensi rangkap yang akan diemban jika terpilih, yakni sebagai pembantu presiden dan calon pimpinan partai politik, Erlangga mengatakan bahwa ia menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi.

"Kalau saya sepenuhnya itu hak preogratif Pak Presiden. Kami sebagai pembantu Presiden dalam kaitan dengan itu kami tunggu arahan," ucap Airlangga.

Tak berbeda, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Jokowi telah memberikan izin kepada Airlangga untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

(Baca: Dedi Mulyadi: Jokowi Restui Airlangga Bertarung di Munaslub)

Permintaan izin untuk Airlangga oleh DPD I itu disampaikan ketika bertemu Jokowi di Istana Bogor pagi tadi.

"Karena beliau (Airlangga) adalah menteri dan sebagai menteri kami meminta izin kepada Presiden. Presiden mengizinkan (Airlangga) untuk mencalonkan diri ketua umum Golkar," kata Dedi.

Menurut Dedi, Jokowi juga menyerahkan sepenuhnya masalah pergantian pucuk pimpinan Golkar sesuai mekanisme yang berlaku.

"Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Golkar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Prinsip dasarnya adalah Golkar harus menjaga stabilitas politik dan stabilitas ekonomi secara nasional," ucap Dedi.

Kompas TV Pengurus DPP partai Golkar mengumpulkan DPD tingkat satu se-Indonesia untuk membahas desakan munas luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com