"Sanksi macam-macam, bisa sanksi administrasi, bisa pelanggaran kode etik, bisa pelanggaran disiplin, termasuk pidana kalau terbukti melakukan pungutan liar," ujar Putut di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sanksi tegas akan diberikan Polri menyusul adanya temuan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran administrasi atau maladministrasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam proses penerbitan SKCK.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan Ombudsman yakni banyak biaya yang dikenakan kapada masyarakat saat mengurus pembuatan SKCK. Misalnya, permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.
Baca juga : Ditemukan Pungli Penerbitan SKCK, Polri Ancam Pidanakan Anggotanya
4. Letusan Besar Gunung Agung Diperkirakan Menunggu Hitungan Jam
Kepala Bidang Mitigasi Bencana Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) I Gede Suantika mengatakan, letusan besar Gunung Agung diperkirakan akan terjadi dalam hitungan jam.
Hal itu menyusul terjadinya gempa tremor overscale yang terjadi secara terus-menerus pada Selasa (28/11/2017). Karena itu, peluang terjadinya letusan besar tinggal menunggu waktu.
"Sekarang sudah erupsi, gempa tremor terus-menerus ini indikasi ke letusan besar, bisa beberapa jam ke depan," kata Suantika.
Gempa tremor overscale secara terus-menerus ini menurutnya mengindikasikan adanya pergerakan magma dalam jumlah besar ke permukaan. Ada dua kemungkinan pergerakan magma, yaitu efusif dan ekplosif.
Tipe efusif jika bergerak dalam jumlah besar memenuhi kawah lalu meleler keluar kawah. Eksplosif jika magma bergerak seketika disertai terbentuknya awan panas.
"Kalau eksplosif kemungkinan awas panas sudah terbentuk, ini sedang kami pastikan," kata Suantika.
Baca selengkapnya : Letusan Besar Gunung Agung Diperkirakan Menunggu Hitungan Jam
5. E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...
Prasetio membantah hal tersebut dan meminta anggaran itu dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
Sebelum anggaran dicoret, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukkan sistem e-budgeting untuk mencari tahu hal itu.
Tuty mengatakan, sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang meng-input usulan anggaran. Dari sana dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
Baca juga : E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.