1. RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.
"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.
"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.
Baca selengkapnya : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
Baca juga : Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar
2. Kolam Rp 620 Juta yang Bikin Prasetio Tersinggung dan Akhirnya Dihapus
Kondisi kolam tersebut memang begitu dangkal. Orang yang melihat kolam bisa melihat langsung dasarnya yang terbuat dari keramik. Kalau anggaran itu berhasil masuk, salah satunya akan digunakan untuk memperdalam kolam.
"Ikan-ikannya banyak yang mati. Ketika kami tanya ke Dinas Pertamanan katanya kolamnya terlalu dangkal," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Anggaran kolam ini juga menimbulkan tuduhan-tuduhan. Salah satunya tuduhan bahwa renovasi kolam diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio selama ini memang suka beraktivitas di sekitar kolam itu.
Baca selengkapnya : Kolam Rp 620 Juta yang Bikin Prasetio Tersinggung dan Akhirnya Dihapus
3. Ditemukan Pungli Penerbitan SKCK, Polri Ancam Pidanakan Anggotanya
Putut mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses penerbitan SKCK.
"Sanksi macam-macam, bisa sanksi administrasi, bisa pelanggaran kode etik, bisa pelanggaran disiplin, termasuk pidana kalau terbukti melakukan pungutan liar," ujar Putut di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sanksi tegas akan diberikan Polri menyusul adanya temuan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran administrasi atau maladministrasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam proses penerbitan SKCK.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan Ombudsman yakni banyak biaya yang dikenakan kapada masyarakat saat mengurus pembuatan SKCK. Misalnya, permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.
Baca juga : Ditemukan Pungli Penerbitan SKCK, Polri Ancam Pidanakan Anggotanya
4. Letusan Besar Gunung Agung Diperkirakan Menunggu Hitungan Jam
Hal itu menyusul terjadinya gempa tremor overscale yang terjadi secara terus-menerus pada Selasa (28/11/2017). Karena itu, peluang terjadinya letusan besar tinggal menunggu waktu.
"Sekarang sudah erupsi, gempa tremor terus-menerus ini indikasi ke letusan besar, bisa beberapa jam ke depan," kata Suantika.
Gempa tremor overscale secara terus-menerus ini menurutnya mengindikasikan adanya pergerakan magma dalam jumlah besar ke permukaan. Ada dua kemungkinan pergerakan magma, yaitu efusif dan ekplosif.
Tipe efusif jika bergerak dalam jumlah besar memenuhi kawah lalu meleler keluar kawah. Eksplosif jika magma bergerak seketika disertai terbentuknya awan panas.
"Kalau eksplosif kemungkinan awas panas sudah terbentuk, ini sedang kami pastikan," kata Suantika.
Baca selengkapnya : Letusan Besar Gunung Agung Diperkirakan Menunggu Hitungan Jam
5. E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...
Prasetio membantah hal tersebut dan meminta anggaran itu dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
Sebelum anggaran dicoret, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukkan sistem e-budgeting untuk mencari tahu hal itu.
Tuty mengatakan, sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang meng-input usulan anggaran. Dari sana dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
Baca juga : E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.