Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novanto adalah Ujian Terberat bagi DPR

Kompas.com - 22/11/2017, 13:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana menganggap kasus hukum yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi ujian berat bagi lembaga DPR dengan citranya yang sudah buruk di masyarakat.

Hal ini menyusul status Novanto yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"Ini kan ujian paling berat bagi DPR, sepanjang sejarah DPR. Citra DPR sudah tidak karuan di mata rakyat, ini pekerjaan rumah yang berat bagi kepemimpinan DPR ke depan termasuk tentunya bagi semua anggota DPR," kata Dadang melalui pesan singkat, Rabu (22/11/2017).

(Baca juga : Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...)

Secara pribadi, Dadang mengakui memang ada beban yang dibawa sebagai anggota DPR. Misalnya saat kunjungan ke daerah dan bertemu konstituen dari segmen mahasiswa atau pelajar. Seringkali mereka menyinggung soal kasus e-KTP.

"Pak mudah-mudahan bapak tidak terlibat e-KTP," ujar Dadang menirukan perkataan salah satu konstituennya.

"Rakyat kan tidak tahu bahwa e-KTP itu periode 2009-2014. Tentu ada beban lah," katanya melanjutkan.

(Baca juga : PPP Minta Golkar Tak Pertaruhkan Citra DPR karena Pertahankan Novanto)

Dadang menambahkan, Hanura menghormati langkah apapun yang ditempuh oleh Golkar. Namun, berkaitan dengan posisi Novanto sebagai Ketua DPR RI Hanura memercayakannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengukur apakah ada pelanggaran dari sisi etika.

Menurutnya, MKD tetap bisa memproses dugaan pelanggaran etika tersebut meski proses hukum terhadap Novanto sedang berlangsung.

"MKD kan melihat dari sisi etika, bukan dari sisi hukum. Makanya bisa memproses secara simultan atau berbarengan," kata Anggota Komisi X DPR itu.

(Baca juga : Kesan Setya Novanto setelah Dua Hari Mendekam di Rutan KPK)

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Rapat pleno DPP Partai Golkar Selasa (21/11/2017) kemudian menunjuk Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Atas alasan yang sama, yakni menunggu hasil praperadilan, maka Golkar juga mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Kompas TV Setya Novanto melayangkan surat yang berisi pernyataan kalau dirinya tidak berhenti jadi ketua umum partai Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com