Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Koordinasi dengan Polda untuk Telusuri Kecelakaan Novanto

Kompas.com - 21/11/2017, 19:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian berencana memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Polisi telah menyurati KPK terkait rencana tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada surat dari kepolisian yang masuk ke KPK. Saat ini, surat itu sedang dibahas pimpinan KPK.

"Masih dibahas lebih lanjut karena tentu ketika surat itu masuk itu harus dibahas. Kami harus mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Prinsipnya, lanjut Febri, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian. Sebab, KPK juga membutuhkan informasi soal kasus kecelakaan Novanto yang ditangani oleh polisi tersebut.

Baca juga: Novanto Ketiduran Saat Diperiksa, Kata Pengacara akibat Gangguan di Otak

"KPK juga membutuhkan info yang sudah didapatkan pihak polda. Polda juga membutuhkan proses pemeriksaan untuk melengkapi penanganan perkara sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Febri.

Sesuai ketentuan, kasus korupsi harus didahulukan dari perkara lainnya. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pasal tersebut diatur bahwa proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan kasus tindak pidana korupsi harus didahulukan dibandingkan tindak pidana lain.

Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan Setya Novanto Ditangguhkan karena Alasan Kesehatan

Mengenai ketentuan ini, Febri menyatakan, kasus kecelakaan Novanto sebagai sesuatu yang harus ditelusuri juga.

"Saya kira proses hukum untuk kecelakaan itu sebuah fakta yg harus ditelusuri lebih lanjut ya, sebenarnya kronologisnya bagaimana dan juga hal-hal lain terkait dengan kasus yang menyangkut undang-undang lalu lintas tersebut," ujar Febri.

"Jadi itu tinggal kita koordinasikan lebih lanjut, meskipun ada persinggungan obyeknya, kebetulan memang ada orang-orang yang ada persinggungannya di sana. Itu yang akan kita koordinasikan," ujar Febri.

Kompas TV Setelah resmi menjadi pesakitan KPK, kini para kolega dan lawan politik mulai membidik kursi panas yang ia duduki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com