Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pemeriksaan Setya Novanto Ditangguhkan karena Alasan Kesehatan

Kompas.com - 21/11/2017, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditangguhkan. Penangguhan pemeriksaan tersebut karena alasan kesehatan Novanto.

Hal tersebut disampaikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, saat keluar mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Fredrich mengatakan, kesehatan Novanto masih terganggu sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan.

"Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan yang kedua itu tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich.

Novanto keluar bersama Fredrich sekitar pukul 15.05. Artinya, Novanto sudah berada di KPK sekitar 4,5 jam sejak pukul 10.26 tadi.

Baca juga : Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

Fredrich mengatakan, alasan Novanto lama di dalam gedung KPK karena beberapa hal. Misalnya, karena yang bersangkutan menunaikan shalat atau menyantap makanan.

Yang paling lama karena menunggu penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak memeriksa seputar kasus kecelakaan kendaraan yang dialami Novanto beberapa waktu lalu.

"Ya kan beliau dikasih kesempatan untuk shalat, makan, terus kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kita tunggu," ujar Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Penyidik Polda Metro Jaya yang tiba di KPK, lanjut Fredrich, juga tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap Novanto karena alasan kesehatan tadi.

Soal kesimpulan dokter bahwa Novanto sudah dapat diperiksa, Fredrich mengatakan yang menentukan dapat atau tidaknya menjalankan pemeriksaan adalah Novanto sendiri.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang yang menentukan dokter atau yang bersangkutan, yang benar saja dong. Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutam mengatakan belum sehat, kan hak tersangka," ujar Fredrich.

Baca juga : Melihat Ekspresi Novanto dan Bekas Benjolan Bakpao Saat Tiba di KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Novanto datang ke KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.

Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com