JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Sebagai tindak lanjut, MKD berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR.
"Untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah hal ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Namun rapat konsultasi itu tidak akan dilakukan hari ini. Dasco menuturkan, rapat konsultasi dengan fraksi akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017) siang.
Baca juga : Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye
Meski begitu, MKD mengatakan bahwa rapat konsultasi dugaan pelanggaran etik dengan kasus Novanto di KPK adalah dua hal berbeda. Meski begitu, ada keterkaitan antara keduanya.
Dasco mengatakan, laporan yang masuk ke MKD adalah dugaan pelanggaran etik oleh Novanto pasca ditahan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga dinilai tidak dapat melaksanakan sumpah janji dan jabatannya.
Oleh sebab itu, Dasco mengatakan, ada desakan dari fraksi-fraksi di DPR menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Novanto.
"Kami kan enggak bisa begitu (langsung sidang), ada tata dan caranya tapi yang penting kami satu persepsi dulu besok bagaimana menyikapi hal ini begitu," kata dia.