Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Uji Materi UU Pemilu, MK Minta Saksi dan Ahli Dikurangi

Kompas.com - 14/11/2017, 12:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi berkomitmen mengebut uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Langkah ini dilakukan agar tahapan Pemilu 2019 tidak terganggu.

Hakim Mahkamah Konstitusi pun meminta para pemohon uji materi untuk mengurangi saksi dan ahli yang akan mereka ajukan.

Hal ini disampaikan dalam sidang uji materi UU Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/11/2017). Hakim yang juga Ketua MK Arief Hidayat awalnya menanyakan kepada para pemohon mengenai saksi fakta dan ahli yang mereka hadirkan dalam sidang selanjutnya.

Kuasa hukum pemohon yang mewakili Partai Perindo pun menyebut akan menghadirkan tiga orang ahli dan 15 saksi fakta. Arief tampak terkejut dengan banyaknya saksi fakta yang akan diajukan.

"Loh, enggak perlu banyak-banyak," kata Arief.

(Baca juga: Di Sidang MK, Direktur Eksekutif Perludem Sebut UU Pemilu Tak Adil)

Arief kemudian menjelaskan bahwa dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang dilihat oleh hakim bukanlah kuantitas ahli atau saksi, melainkan kualitas.

"Jadi kalau sama semua percuma," ucap Arief.

Hakim MK lainnya, I Dewa Gede Palguna mengatakan, saksi dan ahli tidak perlu diajukan terlalu banyak demi mempersingkat proses uji materi.

Apalagi, uji materi UU Pemilu ini memang harus segera diselesaikan agar tak mengganggu jalannya tahapan Pemilu 2019.

"Ini kan sering sekali orang mengkritik Mahkamah lama memutus itu, kan. Tapi Anda juga yang membuat lama," ucap Palguna.

Kendati demikian, Palguna tetap menyerahkan keputusan kepada pemohon.

"Kalau tidak, ya perkara ini berjalan panjang," kata dia.

(Baca juga: KPU Minta UU Pemilu Direvisi jika MK Kabulkan Uji Materi soal Verifikasi Parpol )

Pada akhirnya, pemohon uji materi pun sepakat dengan saran yang diajukan hakim dan mengurangi jumlah ahli serta saksi yang akan diajukan.

"Kalau begitu kami kurangi, Yang Mulia. Dua ahli dan tiga saksi fakta," kata dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyambut baik dikebutnya sidang uji materi UU Pemilu ini.

"Karena tahapan berjalan terus dan verifikasi faktual dilakukan 15 Desember, waktu sangat menentukan," kata Hasyim dalam persidangan tersebut.

"Ya itu mendapat atensi dari kita," ujar Hasyim.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com